Pemprov NTT Tetapkan Tanggap Darurat Gempa Flores
KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi NTT selama 14 hari, terhitung mulai 15 hingga 28 Agustus 2026. Penetapan tersebut dituangkan…
Read More






