Ketua KPU Kota Kupang Minta 153 PPS Segera Koordinasi dengan Para Lurah

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe telah melantik 153 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Aston Kupang, Minggu (26/5/2024).

Anggota PPS yang sudah dilantik itu siap ditempatkan di 51 kelurahan di Kota Kupang  dengan komposisi 3 orang per kelurahan, kata Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe kepada wartawan setelah melantik 153 PPS di Hotel Aston, Minggu (26/5/2024).

Ismael minta, setelah pelantikan ini segera berkoordinasi dengan para lurah di kelurahan masing-masing,  sehingga dari sisi sarana prasarana bisa terfasilitasi. Sebab, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, dimana pemerintah wajib memfasilitasi termasuk  SDM di sekretariat PPS.

Setelah itu, mereka sudah bisa mulai melaksanakan tugas-tugasnya termasuk mengelola tahapan Pilkada  yang sementara berjalan.

“Saat ini, kita sementara berada di tahapan pemutahiran data pemilih. Kita sementara melakukan pemetaan TPS. Jika di Pilpres dan Pileg, 14 Februari 2024 kemarin satu TPS itu maksimalnya  300 pemilih, sementara untuk Pemilihan Gubernur NTT dan Wakil Gubernur NTT, Pemilihan Wali Kota Kupang dan Wakil Wali Kota Kupang tanggal 27 November 2024 nanti, satu TPS maksimalnya 600 pemilih.   Artinya, akan ada rasionalisasi jumlah TPS. Waktu Pilpres dan Pileg, 14 Februari 2024 sebanyak 1.205 TPS, tapi untuk Pilkada Tahun 2024 ini, kita estimasi 711 TPS saja di Kota Kupang.  Tapi, bisa juga berkurang  dari angka estimasi itu. Makanya, teman-teman PPS akan membantu PPK dalam proses pemetaan TPS ini,” urainya.

Ketika ditanya lama waktu mereka bertugas, jawab Ismael, mereka bertugas sejak dilantik sampai dengan maksimal 2 bulan setelah hari pemungutan suara.

“Jadi, kalau pemungutan suaranya  tanggal 27 November 2024, maka maksimal tugas mereka akan berakhir pada  bulan Januari 2025. Semuanya tergantung situasi, bisa juga sampai dengan akhir tahun ini,” tandas Ismael.

Menyinggung soal besaran honorarium bulanan  PPS, kata Ismael,  upah yang diberikan hampir sama dengan Pilpres dan Pileg 2024 sebesar Rp 1,2 juta/bulan bersumber dari  pembiayaan Pilkada 2024.

“Kita juga menyesuaikan SBM yang berlaku di wilayah kabupaten/kota masing-masing.  Nanti kita ada penyesuaian karena di Pilpres dan Pileg 2024, kita menggunakan rujukan SBM dari Kementerian Keuangan, dan itu pagu tertingginya Rp 1,2 juta/bulan. Tapi, bisa juga turun menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing,” terang  Ismael.

Untuk Pemilihan Wali Kota Kupang  dan Wakil Wali Kota Kupang  Tahun 2024, lanjut dia, KPU Kota Kupang mendapat  dana hibah dari APBD II Kota Kupang  sebesar Rp 28,5 miliar yang sudah diterima 100 %  selama 2 tahap penyaluran dan   tahap II terima April 2024. Dana hibah itu dipergunakan  untuk belanja honorarium  badan ad hock, mulai dari PPK, PPS, Pantarling, KPPS, biaya untuk pelaksanaan sosialisasi tahapan pemilihan, biaya untuk proses tahapan pencalonan, pembiayaan untuk tahapan kampanye, pembiayaan untuk tahap hari pemungutan suara {biaya pembuatan TPS}, tahapan pelaksanaan rekapitulasi perhitungan suara mulai dari tingkat kecamatan sampai tingkat kota.

“Karena ini berbarengan dengan Pemilihan Gubernur NTT  dan Wakil Gubernur NTT , maka ada sharing anggaran APBD I NTT. Kami dibantu dari APBD I NTT untuk pembayaran honorarium PPK dan sekretariat PPK , namun angka pastinya saya belum tahu,” ujarnya.

Kepada PPS yang sudah dilantik, ia berharap, bekerjalah dengan penuh tanggungjawab , profesional, jujur, netral, adil dalam memberikan pelayanan yang setara untuk pemilih dan memberikan pelayanan yang setara kepada pasangan calon. (red)

Bagikan