Penerapan Budaya Positif Dalam Mewujudkan Merdeka Belajar

Oleh : Gregorius Ganggur, CGP Angkatan III Kabupaten Manggarai

SALAH satu langkah yang ditempuh oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) saat ini dalam memperbaiki mutu pendidikan Indonesia adalah Merdeka Belajar. Merdeka belajar dimaksud bukan sekadar slogan semata. Beberapa program dan kebijakan diluncurkan demi terciptanya mutu pendidikan Indonesia yang lebih baik.

Lalu apa itu merdeka belajar? Hal ini yang menjadi catatan penting untuk dapat dipahami secara menyeluruh dan mendalam oleh seluruh insan pendidik di Indonesia.

Merdeka Belajar adalah kebebasan atau kemerdekaan bagi peserta didik untuk mengikuti proses pembelajaran dengan berlandaskan pada asas penciptaan manusia sebagai pribadi yang terlahir dan bebas memilih jalan hidupnya dengan bekal akal, hati dan jasadnya sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.

Bagi kemerdekaan belajar juga dimaksudkan bahwa pendidik bebas menentukan strategi, inovasi dan kreativitas dalam menjalankan proses pembelajaran di sekolah.

Tujuannya adalah mengubah pola pikir publik dan pemangku kepentingan pendidikan menjadi komunitas penggerak pendidikan (Kepdirjen GTK Nomor 3028/B/GT/2020).
Salah satu program Kemdikbudristek dalam mewujudkan kemerdekaan belajar tersebut adalah dengan peluncuran Program Pendidikan Guru Penggerak.

Program Pendidikan Guru Penggerak (PPGP) bertujun untuk memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogik kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar satuan pendidikan serta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan satuan pendidikannya masing-masing (Kepdirjen GTK Nomor 3028/B/GT/2020).

Untuk bisa mengejawantahkan kepemimpinan pembelajaran yang berbasis pada kebutuhan belajar siswa, memahami kodrat siswa dan keberpihakan pada siswa Calon Guru Penggerak (CGP) sebagai motor program Pendidikan Guru Penggerak dibimbing dan diarahkan untuk bisa mengejawantahkan cita-cita luhur program dengan melakukan penerapan dan aksi nyata di kelas, di lingkungan sekolah dan di luar sekolah.

Salah satu hal yang harus dilakukan oleh Calon Guru Penggerak sebagai pemimpin pembelajaran masa depan adalah penerapan budaya positif di lingkungan sekolah.

Membangun Budaya Positif di Sekolah

Budaya positif adalah sebuah kebiasaan baik yang dilakukan di sekolah dan sulit untuk dirubah.

Sekolah sebagai tempat untuk belajar harus memiliki nilai-nilai budaya positif untuk mengembangkan dan meningkatkan pendidikan tingkat satuan pendidikan. Sekolah sebagai tempat mengembangkan kognisi, psikomotor dan afektif siswa.

Agar hal tersebut terwujud sekolah harus mampu menerapkan budaya positif yang dapat memberikan perkembangan dan pertumbuhan yang baik terhadap siswa.

Oleh karena itu, sekolah dan semua ekosistem sekolah harus mampu memahami hakekat pendidikan itu sendiri. Merujuk pada definisi pendidikan Ki Hajar Dewantara bahwa pendidikan adalah memberi tuntunan terhadap segala kekuatan kodrat yang dimiliki anak agar ia mampu mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai seorang manusia maupun sebagai anggota masyarakat.

Sekolah sebagai tempat persemaian benih-benih kebudayaan dalam masyarakat.

Untuk membangun budaya yang positif, sekolah perlu menyediakan lingkungan yang positif, aman, dan nyaman agar siswa mampu berpikir, bertindak, dan mencipta dengan merdeka, mandiri, dan bertanggung jawab. Untuk menumbuhkan sebuah budaya positif di lingkungan sekolah, beberapa hal berikut dapat dijadikan sebagai sebuah langkah yang baik dalam menciptakan budaya positif di sekolah.

Langkah atau pembiasaan yang dapat menciptakan lingkungan yang positif, nyaman, dan memberikan kebebasan kepada siswa untuk berpikir dan berdaya kreasi, yakni; memahami konsep disiplin positif/motivasi perilaku manusia, keyakinan kelas, kebutuhan dasar manusia, posisi kontrol dan penyelesaian kasus yang dialami siswa dengan berfokus pada penyelesaian masalah bukan pada kesalahan yang dibuat (segitiga restitusi).

Disiplin Positif

Menelaah kata disiplin tentu sesuatu yang menarik untuk didiskusikan. Menerapkan disiplin di sekolah nampaknya sedikit bergeser dari pengertian disiplin itu sendiri.

Tidak dapat dipungkiri oleh semua lembaga pendidikan, termasuk penulis. Sebelum mengikuti program pendidikan guru penggerak, bahwasanya disiplin adalah taat dan patuh pada aturan dan tata tertib sekolah. Sehingga ketika melanggar aturan dan tata tertib sekolah sebagai konsekuensinya adalah hukuman.

Lalu apa itu disiplin? Menurut Diane Gossen dalam bukunya Restructuring School Discipline, 2001 mengatakan bahwa disiplin berasal dari bahasa Latin, disciplina, yang artinya ‘belajar’.

Untuk menjadi seorang murid, atau pengikut, seseorang harus paham betul alasan mengapa mereka mengikuti suatu aliran atau ajaran tertentu, sehingga motivasi yang terbangun adalah motivasi intrinsik, bukan ekstrinsik.

Disiplin adalah sebuah proses pembelajaran bagaimana seorang manusia (siswa) mampu mengontrol diri dan menguasai diri untuk memilih tindakan atau perilaku yang mengacu pada nilai-nilai yang dihargai. Dengan kata lain, seseorang yang memiliki disiplin diri berarti mereka bisa bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya karena mereka mendasarkan tindakan mereka pada nilai-nilai kebajikan universal.

Disiplin mestinya muncul dari dalam diri dan alasan/motivasi mengapa melakukan sebuah tindakan disiplin muncul dari dalam diri pula. Aturan dan tata tertib hanya sebagai opsi atau pilihan akhir dari sebuah proses disiplin positif. Satu hal yang perlu digaris bawahi terkait disiplin adalah memulai dari diri sendiri. Guru tentunya harus menjadi orang pertama yang disiplin Sebelum mendisiplinkan siswa.

Untuk meningkatkan budaya positif disipilin tentunya, seorang guru harus memahami motivasi siswa berdisiplin.

Guru yang baik memberikan motivasi dan pemahaman kepada siswa untuk membudayakan disiplin positif.

Guru harus mampu menyadarkan siswa agar termotivasi untuk menjadi orang yang mereka inginkan dan menghargai diri sendiri dengan nilai-nilai yang mereka percaya bukan demi menghindari aturan dan tata tertib sekolah apalagi ingin mendapatkan sebuah penghargaan atau pujian.

Keyakinan Kelas

Keyakinan kelas adalah kesadaran akan semua unsur kelas baik guru maupun siswa terhadap hakekat dan tujuan kedatangan di dalam kelas.

Guru menyadari bahwa dirinya adalah manusia biasa yang memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin pembelajaran di dalam kelas.

Siswa pun demikian harus disadarkan akan tujuan dan juga hakekat dirinya sebagai manusia yang merdeka. Keyakinan kelas tentu berbeda dengan peraturan kelas.

Guru dan siswa dapat membuat keyakinan kelas secara bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama. Guru dan siswa tentunya sama-sama menerapkan keyakinan kelas dengan tetap berpegang teguh pada hakekat pribadi sebagai guru pun siswa.

Kebutuhan Dasar Manusia

Salah satu hal yang perlu dipahami dan diterapkan agar terciptanya budaya positif di lingkungan sekolah adalah memahami kebutuhan dasar siswa sebagai manusia. Guru sebagai pemimpin pembelajaran harus mampu memahami kebutuhan dasar manusia dalam menerapkan budaya positif di kelas atau di luar kelas. Seorang siswa melakukan sebuah tindakan karena memiliki alasan.

Alasan dimaksud tentu sesuai dengan kebutuhan dasar dirinya sebagai manusia. Kebutuhan dasar manusia dimaksud yakni kesenangan, kebebasan, kekuasaan atau kekampuan melakukan sesuatu dan kebutuhan cinta dan kasih sayang.

Seorang siswa melakukan sesuatu baik ataupun benar adalah bagian dari pemenuhan kebutuhan dasar dalam dirinya. Sehingga, dalam hal ini guru mesti memahami alasan atau dasar dari sebuah tindakan yang dilakukan oleh seorang siswa.

Sebagai contoh, dalam sebuah kasus yang saya temukan ada dua orang siswa tidur nyenyak dalam kelas saat jam pembelajaran efektif. Setelah dimintai dengan penerapan penyelesaian masalah keduanya menyakini bahwa mereka melakukan hal itu karena memiliki alasan yang kuat yakni guru tidak masuk kelas dan mengindari keributan mereka memilih tidur. Setelah diberikan pemahaman terkait kasus yang dialami, mereka menyadari hal itu salah dan berjanji untuk tidak melakukan hal serupa dan berusaha melakukan sebuah aktivitas produktif manakala guru tidak masuk kelas.

Segitiga Restitusi

Segitiga restitusi adalah sebuah teori yang ditemukan oleh Diane Gossen. Segitiga restitusi adalah sebuah proses penyelesaian masalah atau kasus dengan berfokus pada penyelesaian atau penemuan solusi terhadap masalah yang sedang terjadi.

Guru di sekolah tentu sering diperhadapkan dengan masalah atau kasus yang bahkan terjadi setiap hari. Salah satu cara dalam penerapan budaya positif di sekolah adalah dengan menyelesaikan sebuah masalah yang dialami oleh siswa, fokus pada penemuan solusi terhadap masalah yang dialami.

Menyelesaikan masalah dengan memberikan sanksi atau hukuman merupakan pola lama yang sudah tidak memberikan kemerdekaan belajar bagi siswa.

Guru dalam menyelesaikan masalah tidak lagi berlandaskan pada sanksi atau hukuman dalam tata tertib atau aturan sekolah yang kaku. Tata tertib dan aturan tersebut tidak akan menyelesaikan masalah. Penerapan terhadap aturan dan tata tertib sekolah hanya kan meninggalkan trauma dan kesedihan yang berkepanjangan pada siswa.

Penyelesaian masalah dengan segitiga restitusi dimaksud yakni dengan mengikuti tiga langkah atau tiga tahap penyelesaian masalah yaitu Pertama, Menstabilkan identitas. Kedua, Validasi tindakan yang salah dan ketiga, Menanyakan Keyakinan. Penyelesaian masalah segitiga restitusi adalah salah satu langkah penyelesaian masalah yang dapat mengakomodir kebebasan atau kemerdekaan belajar sehingga akan terwujud tujuan mulia merdeka belajar yaitu terciptanya Profil Pelajar Pancasila yang memiliki kompetensi, karakter dan budi pekerti luhur sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.(*)

Bagikan