Masa Depan Kita Ada Pada Pilihan Kita

Refleksi masa politik menuju pemilu 2024

Oleh: Vianney Freman Baba, S. AG, Caleg DPR Provinsi NTT, Dapil V (Kabupaten Sikka, Kabupaten Ende, Kabupaten Nagakeo, Kabupaten Ngada)

Judul opini ini merupakan bingkai diskusi kusir masyarakat sebagai suatu gerakan antipati dan ketidakpercayaan masyarakat akan pilihan mereka pada para politikus yang hampir tidak mampu mengaktulisasikan diri sebagai wakil rakyat pilihan masyarakat dalam membawa aspirasi ke rumah rakyat (gedung dewan perwakilan rakyat) sebagai bukti perhatian wakilnya menyuarakan hak-hak masyarakat atau kontetuennya.

Masyarakat membutuhkan perubahan di tengah sosial kemasyarakatan. Pemilu terjadi setiap lima (5) tahun sekali. Lima (5) tahun itu masa yang lama untuk menyuarakan aspirasi rakyat, mengangkat potensi yang ada di dapilnya secara khusus sebagai bukti perubahan. Karena perubahan adalah proses yang wajar dan alamiah sehingga segala sesuatu yang ada di dunia ini akan selalu berubah. Perubahan akan mencakup suatu sistem sosial dalam bentuk organisasi sosial yang ada di masyarakat. Di sini, kita memfokuskan pada parpol dan caleg peserta pemilu yang mendapat bonus mendelegasikan kadernya menuju gedung perwakilan rakyat guna menyuarakan aspirasi rakyat.

Pengalaman menunjukkan banyak rakyat kecewa atas pilihan politik mereka pada pemilu yang sudah terlampaui itu. Harapan masyarakat adalah pilihan mereka berdampak positif membawa perubahan sosial. Seiring dengan itu, seorang filsuf dengan nama Heraclitus (salah satu filsuf pra-socrates awal) dalam pandangannya: “hidup adalah perubahan“ cerminan pandangan ini sangat relevan dengan sikap pilihan kita pada pemilu 2024. Sebab kita tahu bahwa pemilu adalah tolak ukur adanya perubahan sosial karena pemilu kita memberi kepercayaan kepada para wakil rakyat pilihan kita untuk menyuarakan aspirasi masyarakat. Jika para wakilnya memahami tanggung jawab besar yang dipercayakan itu sebagai sesuatu yang orang dapat terikat dengan apapun selama ia memahami bahwa itu hanya sementara (berpikir politis sebagai wakil rakyat)

Hidup adalah perubahan karena perubahan itu sudah diimplisitkan dalam undang-undang dasar dengan berbagai macam model /jenis – jenis peruban yang harus dipahami oleh para wakil rakyat pilihan rakyat itu.

Dengan latar belakang (bacaleg) yang kelak jika terpilih disebut sebagai ”wakil rakyat” dilengkapi dengan beberapa tugas pokok tentunya harus mampu membawa perubahan untuk masyarakat yang sudah memberi kepercayaan kepadanya. Perubahan itu dituangkan dalam UUD 1945 terkhusus pasal 27, sampai pasal 34. Karena itu, perubahan harus ditunjukkan oleh para wakil kita sebagai mandataris rakyat itu.

Pemilu dipahami sebagai sarana bagi rakyat untuk memilih, menyatakan pendapat melalui suara, berpartisipasi sebagai bagian penting dari negara sehingga turut serta dalam menentukan haluan negara. Negara indonesia menjunjung tinggi hak-hak warga negara indonesia.

Pemilu memiliki fungsi utama untuk menghasilkan kepemimpinan yang benar-benar mendekati kehendak rakyat. Oleh karena itu, pemilu merupakan salah satu sarana legitimasi kekuasaan. Peran pemilu dalam rangka suatu usaha menggapai kehidupan yang baik. Yang hanya diperoleh dalam politik maka wajarlah hadirnya politikus untuk memboncengi yang berkaitan dengan masalah kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan public (public policy) dan alokasi atau distribusi (allocation or distribution). Memperhatikan peran pemilu sangat penting, dalam demokrasi NKRI, maka kita butuh menempatkan kecerdasan pilihan kita.

Konsep Pemilu sebagai pelatak dasar mambawa perubahan bagi seluruh rakyat Indonesia memberikani nafas segar atmosfer baru kepedulian caleg jika terpilih integritas diri menjadi garansi bagi masyarakat umum, khususnya konstituen.

Konstituen itu menjadi attentionfocus. sebab hal itu sangat bermartabat. Maka siapa yang terpilih rakyat itu adalah Yang layak dipilih mereka yang layak menurut kaca mata maryarakat peserta pemilih pemilu 2024. Masyarakat punya bola mata besar, maka dengan jelas menjatuhkan pilihan politiknya kepada kader pilihannya. Sehingga pilihan itu bukan memilih “kucing dalam karung”. Maka rekam jejak kualify seseorang menjadi pilihan masyarakat.

Korelasi pilihan kita dan pemilu 2024 kuat erat ikatannya mengobati rasa kekecewaan kita pemilih untuk tidak mengingat pada kekecewaan pilihan kita yang terlampaui itu. Pemilu sebagai titik pijakan kita membawa angin perubahan sosial harus memberi warna signifikan pada aspek kehidupan masyarakat. Ingat pandangan Heraclitus bahwa : “Hidup adalah perubahan.”

Pandangan syarat makna harus direfleksikan oleh bacaleg dan pemilih; bacaleg harus memiliki integritas diri untuk mampu memberi aksi logic real action atas perintah UUD 1945 yang memuat hak-hak dasar masyarakat itu. Bagi pemilih perubahan ada di tangan pemilih yang akan menentukan pilihannya pada pemilu 2024. Ingat, Pemilih cerdas masyarakat sejahtera, salah pilih kecewa 5 tahun periode pemilu. (*)

Bagikan