Bacagub NTT Hery Dosinaen Patut Diperiksa KPK Terkait Transaksi Mencurigakan Lukas Enembe

Oleh : Meridian Dewanta, SH, Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT/TPDI NTT/Advokat Peradi.

DIKETAHUI bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memantau pergerakan Gubernur Papua, Lukas Enembe sejak Tahun 2017, dan menurut PPATK ada banyak transaksi mencurigakan yang dilakukan Lukas Enembe, antara lain transaksi setoran tunai di kasino judi senilai SGD 55 juta atau sekitar Rp 560 miliar.

Lukas Enembe juga disebut melakukan setoran tunai senilai 5 juta dollar Singapura, untuk pembelian perhiasan dan jam tangan dengan harga 55.000 dollar Singapura atau senilai dengan Rp 550 juta, selain itu PPATK juga membekukan transaksi pada 11 jasa keuangan, dimana nilai transaksinya mencapai Rp 71 miliar lebih yang mayoritas transaksinya dilakukan oleh anak Lukas Enembe.

PPATK menyatakan sudah menyampaikan 12 hasil analisisnya ke KPK terkait kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe, bahkan Ketua KPK Firli Bahuri memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan PPATK sejak Tahun 2017 tersebut untuk mengungkap tuntas perkara korupsi dan pencucian uang oleh Lukas Enembe.

Setelah Lukas Enembe ditangkap oleh KPK pada tanggal 10 Januari 2023 terkait kasus suap dan gratifikasi, PPATK pun sudah membekukan sebagian rekening milik Pemprov Papua senilai hampir Rp 1,5 triliun demi mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran Pemprov Papua, karena sebelumnya sudah ada upaya pergeseran dana keluar bank dalam jumlah sangat besar.

Menko Polhukam Mahfud MD pernah menegaskan bahwa dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang mencapai Rp 1.000,7 triliun tidak menghasilkan apa-apa, bahkan dana Otsus yang digelontorkan di era kepemimpinan Gubernur Papua, Lukas Enembe senilai Rp 500 triliun banyak yang dikorupsi dan digunakan untuk kepentingan pribadi atau tidak jelas peruntukkannya sehingga berdampak pada merosotnya kesejahteraan masyarakat Papua.

Oleh karena dana APBD Pemprov Papua dan dana Otsus selama kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe terindikasi telah digunakan tidak sebagaimana mestinya, maka KPK juga harus mengungkap tuntas peran Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua dengan masa jabatan dari 13 Januari 2014 s/d 7 April 2020 itu.

Saat menjabat sebagai Sekda Provinsi Papua yang hampir 10 tahun mendampingi Gubernur Papua, Lukas Enembe, tentu saja Hery Dosinaen sangat berperan penting dan strategis dalam membantu Gubernur Lukas Enembe untuk menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah termasuk pengelolaan keuangan daerah.

Selaku Sekda Provinsi Papua pada saat itu, Hery Dosinaen bertugas mengkoordinasikan Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan rancangan APBD, rancangan perubahan APBD, dan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, koordinasi penyiapan pedoman pelaksanaan

APBD, penyusunan laporan keuangan daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, memberikan persetujuan pengesahan DPA SKPD, koordinasi pelaksanaan tugas lainnya di bidang Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan memimpin Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Apabila pengelolaan keuangan di Provinsi Papua selama kepemimpinan Lukas Enembe dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan,

kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada

ketentuan peraturan perundang-undangan, maka tidak mungkin ada dugaan penyimpangan pengelolaan dana APBD Pemprov Papua dan juga dana Otsus sesuai temuan dan analisis PPATK.

Dengan demikian sangat beralasan menurut hukum bila Hery Dosinaen selaku Sekda Provinsi Papua dengan masa jabatan dari 13 Januari 2014 s/d 7 April 2020 itu bisa menjadi target pemeriksaan KPK selanjutnya, sehingga pengembangan penyidikan kasus korupsi dan dugaan pencucian uang oleh Lukas Enembe menjadi terang benderang dan jelas secara menyeluruh sasarannya.

Rijanto Lakka dan Lukas Enembe yang saat ini ditahan oleh KPK terkait kasus suap dan gratifikasi juga diharapkan untuk segera buka-bukaan tentang pejabat dan mantan pejabat Provinsi Papua lainnya yang menerima aliran uang suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

Hery Dosinaen yang merupakan putra asli Adonara, Kabupaten Flores Timur – NTT diketahui telah dipinang PDI-P untuk maju pada pemilihan Gubernur NTT 2024 mendatang.

Oleh karena itu, publik di Provinsi NTT sangat berharap pada hasil pemeriksaan KPK kelak tentang terlibat atau tidaknya Hery Dosinaen dalam dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Pemprov Papua sesuai temuan PPATK dalam pusaran kasus korupsi Lukas Enembe. (***)

Bagikan