KUPANG, NTT PEMBARUAN.id-Warga RT 21, Dusun III, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang meminta kepada Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kupang, Desy Ballo Foeh untuk perjuangkan pengaspalan ruas jalan poros tengah dari Kantor Desa Penfui Timur ke Lanudal.
Masyarakat menyampaikan itu saat menerima kunjungan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kupang, Desy Ballo Foeh di rumah Ketua RT 21, Dusun III, Desa Penfui Timur, Sabtu (29/7/2023).
Kehadiran Desy Ballo Foeh di tempat itu difasilitasi oleh Kornelis Tanggu Bore, S.H, Calon Anggota DPRD Kabupaten Kupang Periode 2024-2029 dari PDI -P Dapil I Kabupaten Kupang (Kecamatan Kupang Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kecamatan Taebenu dan Kecamatan Amabi Oefeto).
Dalam sesi dialog yang dipandu Kornelis Tanggu Bore saat itu, masyarakat lebih banyak meminta pengaspalan ruas jalan dari Kantor Desa Penfui Timur menuju Lanudal.
Masyarakat minta, kalau anggarannya belum ter-cover di APBD Murni Tahun 2023 bisa diperjuangkan di anggaran perubahan tahun ini, sehingga keluhan masyarakat “makan” debu pada musim kemarau dan “makan” lumpur pada musim hujan bisa terjawab.
Ibu Magdalena Sakera, salah satu warga RT 21 menceritrakan, 3 tahun lalu Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe pernah mengunjungi masyarakat RT 21 yang dihadirkan suaminya almarhum Yos Angimoy dan berjanji untuk mengaspalkan ruas jalan tersebut, tapi hingga di penghujung masa jabatannya belum juga terealisasi.
Waktu Wabup Jerry Manafe datang saat itu, kata Magdalena, bersama dengan Kadis PUPR Kabupaten Kupang, Johanis Nomseo diterima secara natoni adat Timor di samping Kantor Desa Penfui Timur lalu menuju Ruang VIP Lanudal Kupang untuk berdialog dengan masyarakat.
“Sekarang, kami butuh bukti bukan janji,” ujar Magdalena di hadapan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kupang, Desy Ballo Foeh saat itu.
Atas permintaan masyarakat, Desy Ballo Foeh menerangkan, untuk tahun ini Desa Penfui Timur mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 17 miliar lebih termasuk anggaran pembangunan jalan hotmix di Jalan Claret dan jalan dari Kantor Desa Penfui Timur menuju Kaniti.
Khusus permintaan masyarakat untuk pengaspalan jalan poros tengah dari Kantor Desa Penfui Timur menuju Lanudal, ia juga akan perjuangkan.
“Setelah pertemuan ini, akan kita tindaklanjuti dengan langkah-langkah dan mekanisme yang ada di DPRD Kabupaten Kupang. Kalau memungkinkan, kita perjuangkan lewat APBD Perubahan Tahun 2023 dan paling lambat di APBD Murni 2024 mendatang,” janji Ballo.
Kata dia, masyarakat boleh saja usul melalui Musrembangdus, Musrembangdes dan Musrembangcam, tapi hak anggaran tetap ada di dewan.
Bisa saja sampai di pembahasan anggaran lanjut dia, terjadi perubahan lokasi tergantung kepentingan politik DPRD.
Di DPRD itu, jelas Ballo, ada yang namanya politik anggaran dan anggaran politik.
“Politik anggaran adalah ketika membahas anggaran bersama pemerintah maka kepentingan politik ada di APBD termasuk anggaran infrastruktur. Katakan anggarannya sebesar Rp 20 miliar, lalu dari anggaran itu berapa untuk kepentingan politik DPRD untuk mempertanggungjawabkan dukungan masyarakat lewat Dapilnya masing-masing,”urainya.
Anggaran induk Tahun 2023, kata Desy, sudah selesai dibahas dan Desa Penfui Timur dapat Rp 17 M lebih.
“Hari ini, saya hadir di sini, kita akan coba usul untuk pengaspalan jalan poros tengah menuju Lanudal Tahun 2024. Saat perhitungan anggaran, kita defesit Rp 76 M. Kita masih kekurangan Rp 76 M untuk membiayai kekurangan yang sudah ditetapkan. Tapi, nanti kita lihat pendapatan daerah untuk menutupi kekurangan itu,” tandas Ballo yang juga Anggota Banggar DPRD Kabupaten Kupang dari Fraksi PDI-P itu. (red)