Penertiban Terminal Bayangan Oesapa Terkendala Anggaran

KUPANG, NTT PEMBARUAN.com – Penertiban terminal bayangan yang dilakukan sejumlah sopir bus antar kota di  Oesapa, Jalan Timor Raya Kota Kupang terkendala pada anggaran operasional.

“Selama ini kalau kami melakukan penertiban di lapangan  menggunakan uang saku sendiri untuk membeli snack. Memang saat kami  melakukan penertiban tidak ada mobil bus antar kota dan mobil travel yang parkir di sepanjang Jalan Timor Raya Oesapa. Tetapi, setelah petugas pulang,  mereka (para sopir bus dan  mobil travel,red) kembali parkir di sana,” kata Kepala UPT Perizinan dan Pengawasan LLAJ Wilayah Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTS dan Rote Ndao, Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Agustinus Sigasare kepada wartawan di Kupang, Rabu (2/8/2018).

Yang menjadi persoalan sekarang, menurut dia,  terkendala di anggaran. “Dana operasional kita tidak cukup. Karena itu, kita harus bijaksana menggunakan dana itu. Kita sudah coba, minta teman-teman untuk membentuk tim operasi di terminal bayangan. Kami sudah diskusi dengan Lantas Polda NTT untuk dibangun pos pengawasan terpadu di lokasi terminal bayangan di Oesapa, Jalan Timor Raya, tetapi belum terlaksana karena terkendala anggaran,” kata Agustinus.

Menurut dia, penertiban terminal bayangan di sejumlah tempat di Kota Kupang termasuk di Jalan Timor Raya Oesapa tidak cukup hanya dilakukan Dinas Perhubungan Provinsi NTT. Tetapi, harus dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan Satlantas Polda NTT, Satlantas Polres Kupang Kota, Pol-PP Kota Kupang dan Pol-PP Provinsi NTT.

Jika pos pengawasan terpadu itu sudah dibangun , maka teman-teman bisa berkantor di situ setiap hari.  “Kami sudah beroperasi kurang lebih 2 minggu di lokasi itu, tetapi setelah petugas kembali,  mereka  (para sopir,red)  memarkir lagi  kendaraan di lokasi itu.  Kami sudah cek di lapangan, dimana diantara sopir bus dan mobil travel  sudah ada pembagian pos masing-masing, misalnya  di lampu merah, kelompok  bus rute Kupang –Malaka, selanjutnya  rute Kupang -Atambua, diikuti bus rute Kupang- Kefa, dan bus Kupang – SoE .

“Kita sudah  melakukan rapat koordinasi lintas instansi  berulangkali, dan solusi yang ditawarkan  Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) X Kupang perlu membangun trotoar  yang tinggi, sehingga para sopir sulit memarkirkan kendaraannya di sana atau solusi lainnya  memasang rambu-rambu lalu lintas. Sebab, status jalan itu adalah jalan negara,” tandasnya.

Ia yakin,  kalau persoalan ini diangkat terus pasti semua pihak yang terkait telinganya panas.  Terkait sanksi yang diberikan kepada sopir  “nakal” itu selama ini,  kata Agus, sudah dilakukan pencabutan  izin operasional dan menahan STNK kendaraan.

Tetapi, kembali pada faktor kesadaran sopir.  “Di dalam kartu pengawasan itu kita sudah jelaskan, semua bus antar kota dan mobil travel wajib masuk Terminal Oebobo dan  keluar melalui jalur dua belakang Undana Kupang,” jelasnya. (ade)

Bagikan