Tahun 2018, REI NTT Bangun 3.000 Unit Rumah Bersubsudi MBR di NTT

KUPANG, NTT PEMBARUAN.com – Sebanyak 3.000 unit rumah bersubsubsi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dibangun oleh Real Estate Indonesia (REI) NTT di 16 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun ini.

“Kami targetkan 3.000 unit rumah bersubsidi MBR dibangun di 16 kabupaten/kota di NTT tahun ini. Dari jumlah itu, terbanyak di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang ,”  kata Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) NTT, Bobby Thinung Pitoby,MBA kepada media ini di Kupang, Jumat (3/8/2018).

Di Kota Kupang sendiri lokasi pembangunan rumah bersubsidi itu tersebar di sejumlah tempat, seperti Alak, Naioni, Belo, Kolhua, dan Maulafa. Semuanya tanpa uang muka atau DP nol persen, tukasnya.

Menurut dia, masih sisa enam kabupaten lagi  di NTT yang belum ada anggota REI untuk membangun rumah bersubsidi di daerah itu, antara lain,  Kabupaten Malaka,  Kabupaten Manggarai,  Kabupaten Manggarai Timur,  Kabupaten  Nagekeo,  dan Kabupaten Lembata.

“Kita berharap tahun 2019 mendatang semua kabupaten di NTT sudah ada anggota REI-nya, sehingga bisa membangun rumah bersubsidi MBR di daerahnya masing-masing,” kata Direktur PT. Charson Timorland Estate  ini.

Kata Bobby, semua harga ditetapkan oleh pemerintah pusat (Pempus) yang terbagi dalam sembilan zona di Indonesia. Dan’ khusus untuk NTT, lanjutnya lagi, masuk dalam zona tujuh dengan harga sebesar Rp 148.500.000 per unit dan berlaku untuk semua pembayaran, baik secara tunai maupun kredit.

Terkait tipe rumah bersubsidi, tambah dia, aturannya  maksimal sampai dengan tipe 36 atau tidak boleh melebihi ukuran itu. “Rata-rata yang kami bangun selama ini kebanyakan tipe 30, tetapi ada juga tipe 36. Semuanya tergantung lokasinya ,” ujar Pitobby yang juga salah satu Calon Anggota DPRD Kota Kupang periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (Dapil) 2 Kecamatan Kota Lama dan Kelapa Lima ini.

Sementara lama kredit yang diberikan oleh pemerintah maksimal 20 tahun dan  minimal 5 -10 tahun tanpa uang muka. Walaupun tanpa uang muka, ujar dia,  pihak perbankan  akan melakukan verifikasi lagi apakah si pembeli tidak  ada pinjaman di bank atau tidak. Kalau pinjamannya cukup besar, maka akan menjadi pertimbangan  pihak bank apakah  permohonan kreditnya dikabulkan atau tidak. Semuanya tergantung pada kebijakan pihak bank, tandasnya.

Ia menyebutkan, salah satu syarat penerima rumah bersubsidi itu adalah gaji pokoknya di bawah Rp 4 juta dan belum memiliki rumah. Lalu bagaimana dengan masyarakat yang tidak mempunyai gaji pokok  atau  tidak memiliki penghasilan tetap setiap bulan, kata Bobby, untuk sementara  memang agak sulit bagi bank dalam melakukan verifikasi.

“DPD REI NTT sementara memperjuangkan sektor –sektor informal untuk bisa mendapatkan rumah bersubsidi tersebut, seperti pedagang bakso. Dia (pedagang bakso,red) memiliki uang dan setiap bulan penghasilannya bisa mencapai Rp 6 juta. Karena itu, kami dari DPD REI NTT memperjuangkan ke pihak bank untuk bisa mengakomodirnya. Nanti kami berusaha untuk meyakinkan pihak bank, yang penting usahanya berjalan secara kontinyu atau tidak berhenti. Semua keputusan ada di pihak bank,”pungkasnya. (ade)

Bagikan