SOE, NTT PEMBARUAN.id- Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Pieter Tahun, S.T, M.M menilai pihak kehutanan dalam hal ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi tidak konsisten dalam upaya percepatan pembebasan lahan di lokasi pembangunan Bendungan Temef.
“Saya lihat yang tidak konsisten itu pihak kehutanan. Kemarin, dia keluarkan informasi lain dan di lapangan dengan masyarakat, dia keluarkan informasi lain lagi. Harusnya konsisten, apakah itu lahan milik masyarakat atau masuk kawasan hutan/APL. Jadi, teman-teman dari kehutanan, baik kabupaten maupun provinsi tidak konsisten,” tandas Tahun kepada media ini di Rumah Jabatan Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Kamis (18/1/2024).
Menurut Tahun, demo terkait pembebasan lahan di lokasi pembangunan Bendungan Temef selama ini karena teman-teman dari kehutanan tidak konsisten.
“Kalau dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah bagus. Jadi, saya ikut data BPN saja,” ujarnya.
Ia kembali mengingatkan semua pihak, bahwa pembangunan Bendungan Temef adalah salah satu proyek strategis nasional (PSN) program Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Karena itu, dalam pelaksanaannya perlu melibatkan semua pihak termasuk unsur Forkopimda.
“Saya punya keinginan, masalah pembebasan lahan ini tuntas sebelum masa jabatan saya berakhir,” janji beliau.
Untuk mempercepat proses pembebasan lahan itu, ia sudah memerintahkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten TTS, Otniel Tallo Tahun yang juga Ketua Tim Satgas Terpadu Kabupaten TTS untuk segera bereskan kelengkapan administrasi dari masyarakat pemilik lahan baru dilakukan proses pembayaran.(red)