Protes Biaya UKT, BEM Bersama Ortu Camaba Temui Rektor Undana

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Undana Kupang bersama orang tua  Calon Mahasiswa Baru (Ortu Camaba) menggelar aksi protes terkait tingginya  biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di depan Gedung Rektorat Undana Kupang, Senin (17/7/2023).

Aksi ini diterima langsung oleh Rektor Univeristas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Prof. Dr. Drh. Maxs U. E. Sanam, M.Sc.

Di hadapan orang tua calon mahasiswa  baru dan BEM Undana Kupang,  Rektor Max Sanam mengungkapkan,  bahwa penetapan UKT itu seperti paragon, kurvanya 1-10.

“Tidak semua orang kategori 10.  Kategori 9 dan 10 itu 10 %, 1 dan 2 itu 10 %. Kebetulan bapa mama mendapat kategori 10, bukan semua kategori 10,”ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penambahan kategori 8 – 10 itu merupakan keputusan menteri. Terkait skema pemberian UKT, lanjutnya,  sudah berdasarkan kajian dan dasar-dasarnya ada, setelah itu diusulkan ke kementrian.

“Saya beri gambaran, praktek bahan kimia kita beli 3 x lebih mahal daripada saudara-saudara  kita di Jawa . Uang kuliah kita, tiga kali lebih murah daripada mereka,” ujarnya.

Ia mengatakan, jika orang tua merasa keberatan dengan penetapan UKT ini, maka dapat melakukan banding kepada Undana.

“Jika bapa mama keberatan, dapat mengirimkan surat keberatan kepada Undana Kupang. Ada 4 kemungkinan, turun, tetap, dinaikan karena informasi tidak sesuai, dan yang terakhir status kemahasiswaannya dibatalkan. Jadi hati-hati yang meminta banding,” ingat Rektor.

Salah satu orang tua calon mahasiswa baru yang namanya tidak mau disebutkan, merasa berat dengan UKT yang ditetapkan. Padahal, anaknya sudah melewati tahap wawancara terkait penghasilan orangtua, tetapi hasilnya malah mendapatkan UKT sebesar Rp  5 juta.

“Apabila penetapan UKT itu tidak berubah, maka jalan satu-satunya anak saya  tidak bisa melanjutkan kuliah di Undana Kupang dan mencari kampus–kampus lain yang biaya kuliahnya bisa terjangkau,” ujarnya.  (ris)

Bagikan