Pelayanan IMB di Kabupaten Kupang Menggunakan Sistem Jemput Bola

OELAMASI, NTT PEMBARUAN.com – Pola pelayanan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Kabupaten Kupang tahun ini lebih mempermudahkan masyarakat lagi dengan menggunakan sistem jemput bola, dimana petugas turun langsung ke lapangan untuk melayani masyarakat.

“Sebagai pemerintah, tugas kita melayani masyarakat bukan dilayani,” kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kupang, Soemin Kase kepada media ini di Oelamasi, belum lama ini.

Pendekatan pelayanan dengan pola sistem jemput bola ini, masyarakat tidak lagi dipersulitkan dengan berbagai persyaratan. Tetapi, cukup dengan dua persyaratan saja, IMB sudah bisa diperoleh. Dua persyaratan itu adalah gambar detail lokasi dan advice plan. “Kami hanya membutuhkan dua persyaratan tersebut, karena itu  menyangkut tata ruang,” tandasnya.

Pihaknya bersama Dinas Perizinan Satu Atap Kabupaten Kupang kolaborasi dengan Bank NTT Oelamasi sementara merencanakan,  supaya dalam pelayanan selanjutnya IMB bisa diterima langsung di tempat. “Kali ini,  kami lebih mempermudahkan lagi dalam pelayanan, dimana IMB langsung ambil di tempat. Kalau dua persyaratan yang dibutuhkan sudah lengkap, yakni gambar detail lokasi dan advice plan kemudian dihitung berapa besar biaya yang dibayar, selanjutnya dibayar ke Bank NTT dan langsung IMB-nya dicetak untuk diserahkan kepada yang bersangkutan,”kata Kase.

Kase menyebutkan, untuk Kupang Tengah dan Kupang Timur yang sudah dilayani kemarin, tidak menggunakan gambar detai lagi, karena di sini sifatnya hanya menghitung berapa besar nilai uang yang harus dibayar oleh pengurus IMB tersebut. “Cukup dibuatkan sket lokasi berapa ukuran tanahnya, kami sudah bisa menghitung biaya yang harus dibayar.  Tidak perlu ada gambar detail lagi, sehingga tidak menyita waktu lama. Dan’ kalau persyaratannya  sudah lengkap,  maka yang bersangkutan bisa langsung  mengambil IMB-nya di tempat.

“Kalau dulu,  masyarakat membawa berkas ke Kantor Perizinan Satu Atap,  kemudian dilihat kembali berkasnya baru dicetak IMB-nya. Kali ini,  kita langsung cetak IMB-nya di tempat. Jadi, beda dari tahun-tahun sebelumnya,” pungkas dia.

Lampau  Target

Kase optimis, dengan pola pendekatan pelayanan menggunakan sistem jemput bola seperti ini bisa melampaui target pencapaian tahun ini. Tahun ini, ia targetkan pemasukan dari IMB sebesar Rp 1 miliar. Tetapi, hingga Mei 2018 sudah mencapai Rp 900.692.543 atau mencapai 85 persen lebih, tinggal Rp 153 juta saja sudah  memenuhi target. “Kami akan kejar lagi yang sisa itu, sehingga dalam  bulan Juni ini bisa terpenuhi,”  janji Kase. Kalau tidak ada hambatan,  dalam bulan Juni 2018 ini mereka kembali melakukan pelayanan di Fatuleu, dan Takari, dibawa kordinir  Dinas Perizinan Satu Atap Kabupaten Kupang. Kegiatan itu merupakan lanjutan dari dua kecamatan yang sudah dilayani sebelumnya, yakni Kecamatan Kupang Tengah dan Kupang Timur. Lalu kenapa sampai Mei 2018  pencapainnya  hampir  85 persen lebih,  Kase menjawab, karena pola yang diterapkan di Kabupaten Kupang ini mempercepat proses pelayanan dengan sistem menjemput bola.

Ia melihat, antusiasme masyarakat dalam mengurusi IMB  dengan pola pelayanan yang  mereka terapkan tahun ini cukup besar, seperti di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah dan Kecamatan Kupang Timur.  Ia akan kembali rapatkan barisan dengan semua stakeholder terkait untuk melanjutkan kegiatan serupa dalam waktu dekat ini.

Menurut dia, IMB yang sudah diterbitkan sejak Januari – Mei 2018, khusunya di Kecamatan Kupang Tengah dan Kupang Timur didominasi investor  yang bergerak di bidang  investasi property atau perumahan. “Hal inilah yang mendongkrak IMB kita di Kabupaten Kupang,” tukasnya.

Persyaratannya juga dipermudah, yang sebelumnya membuat masyarakat rumit dan malas untuk mengurusnya, tetapi sekarang hanya membutuhkan gambar  detail lokasi dan  advice plan saja sudah bisa mendapatkan IMB. “Sedangkan sertifikat tanah dan pajak itu pun kalau ada.  Kalau tidak ada,  cukup surat keterangan kepemilikan tanah dari kepala desa setempat. Tetapi ,yang paling penting itu hanya dua, yakni advice plan dan gambar detail lokasi, sehingga kami bisa menghitung berapa biaya yang harus dibayar oleh pemohon IMB,” ujarnya.

Sekedar gambaran, di Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Kupang menangani tiga seksi,  yakni Seksi Perencanaan, Seksi IMB, dan Seksi PAM Air Bersih. Untuk perencanaannya sudah selesai semua, tinggal ada beberapa item yang saat ini sementara dilakukan perencanaan, baik di tahun 2018 maupun 2019 mendatang. Sedangkan untuk Air Bersih  kontraknya dilakukan tanggal 4 Juni 2018 ini. (ade)

Bagikan