Paket MJ Diduga Kuat Lakukan Money Politic

ENDE, NTT PEMBARUAN.com- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ende dari Paket Marsel – Djafar (Paket MJ) dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ende oleh Johanes Woda Moa, salah seorang warga Ndito, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende pada Kamis (14/6/2018). Paket ini dilaporkan atas dugaan telah melakukan politik uang atau money politic.

Johanes yang datang dengan didampingi tim Advokasi paket Wangge – Munawar, Titus Tibo SH dan tim sukses paket WM dengan melaporkan 2 jenis pelanggaran yang terjadi dimana paket MJ melakukan kampanye diluar jadwal yang ditentukan karena kehadiran paket MJ tidak ada dalam jadwal kampanyenya dan kedua dugaan politik uang yang dilakukan di Desa Ndito, Kecamatan Detusoko pada hari Selasa (12/6/2018) yang lalu jam 16.00 Wita.

Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Panwaslu Ende dan menurut rencana hari ini, Jumat, 15 Juni 2018 akan dilakukan klarifikasi.  “Mudah – mudahan dalam waktu 5 hari ke depan,  sudah ada kejelasan kasus ini,” kata Titus Tibo, Ketua Tim Advokasi Paket WM.

Titus menambahkan,  dalam limit waktu 5 hari kerja ke depan pihaknya akan menunggu kelanjutan kasus ini karena sudah ada panggilan untuk saksi – saksi dalam penyerahan uang tersebut.

“Tadi kita sudah serahkan rekaman video pembicaraan MJ dan pernyataan saksi yang mengatakan bahwa mereka menerima uang Rp 5.000.000.  Besok akan diserahkan barang bukti berupa uang yang telah mereka terima,” tambah Titus.

Terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Paket MJ tersebut, pihak Panwaslu Kabupaten Ende melalui Basilius Wena SH, salah satu komisionernya mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Paket WM dan telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengeluarkan surat undangan kepada berbagai pihak terkait, terutama kepada pelapor dan saksi pelapor untuk dilakukan klarifikasi.

“Pada prinsipnya kita akan mengundang para pihak dan melakukan klarifikasi untuk bersama – sama melakukan kajian terhadap kasus tersebut” kata Basilius Wena.

Basilius membenarkan laporan tim WM tersebut dengan membawa serta video rekaman saat Ir. Marselinus Y.W. Petu melakukan kampanye di Ndito sebagai barang bukti.(mon)

Bagikan