OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id–Dua Kampung Toleransi yang ada di Kabupaten Kupang sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap kerukunan umat beragama di Kabupaten Kupang.
Dua kampung toleransi itu tersebar di Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur dan Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah.
Hal itu disentilkan Bupati Kupang, Korinus Masneno saat menjadi pemateri dalam Sosialisasi Moderasi Beragama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB ) Kabupaten Kupang Tahun 2022 yang berlangsung di Gereja Masehi Injil di Timor Klasis Fatuleu Barat, Jemaat Efrata Oelamasi, Jalan Timor Raya KM 38, Selasa (2/8/2022).
Materi yang dibawakan Bupati Kupang, Korinus Masneno saat itu dengan topik “Arah dan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Kupang Dalam Merawat Moderasi Beragama“.
Topik itu, sejalan dengan Visi –Misi Bupati dan Wakil Bupati Kupang Tahun 2019–2024. Visi, Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Kupang yang Maju, Mandiri dan Sejahtera.
Sementara misi ke–3 dari 5 misinya menyebutkan tentang peranan agama dalam pembangunan Kabupaten Kupang Tahun 2019 – 2024 yang mencakup revitalisasi nilai-nilai budaya sebagai modal sosial pembangunan, membentuk Kampung Toleransi di Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur dan Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah dengan melibatkan semua tokoh agama dan lembaga keagamaan untuk menyukseskan program Revolusi 5P, memproses perizinan sekolah-sekolah keagamaan, dan memproses pernikahan yang telah disahkan secara agama.
Selain itu, lanjut Bupati Korinus, anggaran untuk pembangunan dan rehabilitasi rumah ibadat melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kupang.
Menurut Bupati Korinus, moderasi beragama itu penting, sebab adanya diversitas agama, kepercayaan, suku, budaya dan sebagai wujud memelihara NKRI. “Agama adalah anugerah Tuhan, marilah kita kuatkan fungsinya untuk memanusiakan manusia,”tutur Bupati Masneno.
Sementara Ketua FKUB Kabupaten Kupang, Pdt.Yunus Kay Tulang mengatakan, indeks kerukunan umat agama di Kabupaten Kupang sangat baik.
“Semua kita mampu jadi jembatan strategis bagi umat untuk menggerakkan moderasi beragama dengan hidup bertoleransi, anti kekerasan dan terus membangun komitmen kebersamaan,”kata Pdt Yunus.
Pada tempat yang sama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kupang, Saturlino Correia dalam sekapur sirihnya menyampaikan moderasi beragama adalah sebuah amanat Presiden RI yang harus dilaksanakan oleh semua komponen bangsa.
Apa yang telah dijalankan oleh FKUB Kabupaten Kupang perlu didukung, sebab menjadi wadah dan sebagai mediasi hidup umat beragama.
Selain itu, ia menyebutkan, bahwa cara dan perilaku penganut beragama dalam menjalankan agamanya itulah moderasi beragama, dengan memiliki sikap moderat dan tidak bersikap ekstrim. (Prokopim Kab.Kpg/red)