Juli 2022, NTT Mengalami Inflasi 1,05 Persen

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Juli 2022, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami inflasi sebesar 1,05 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,95.

Kota Kupang mengalami inflasi sebesar 1,07 persen, Kota Maumere mengalami inflasi sebesar 1,51 persen dan Kota Waingapu mengalami inflasi sebesar 0,48 persen.

Hal ini disampaikan Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi NTT, Demarce M. Sabuna, S.ST. SE., M.Si saat jumpa pers virtual, Senin (1/8/2022).

Inflasi Juli 2022 di Nusa Tenggara Timur terjadi karena adanya kenaikan indeks harga pada 7 dari 11 kelompok pengeluaran.

Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks harga terbesar adalah kelompok transportasi yang naik sebesar 3,07 persen.

Ia mengatakan, pada Juli 2022, dari 90 kota sampel IHK Nasional, 90 kota mengalami inflasi tanpa ada kota mengalami deflasi.

Kota yang mengalami inflasi tertinggi adalah Kota Kendari sebesar 2,27 persen dan inflasi terendah terjadi di Kota Pematang Siantar dan Tanjung sebesar 0,04 persen. (red/*)

Bagikan