Wujudkan Merdeka Belajar Lewat Gerakan Literasi

Oleh : Gregorius Ganggur, Calon Guru Penggerak Angkatan III Kabupaten Manggarai

DALAM tulisan sebelumnya dengan judul Peran dan Nilai Guru Penggerak, penulis kembali memaparkan bagaimana peran dan nilai yang terkandung dalam diri seorang guru penggerak untuk mewujudkan merdeka belajar demi terciptanya pemimpin pendidikan Indonesia di masa depan.

Dijelaskan bahwa terdapat lima peran seorang guru penggerak.

Pertama, menjadi pemimpin pembelajaran, kedua, menggerakkan komunitas praktisi, ketiga, menjadi coach bagi guru lain.

Keempat, mendorong kolaborasi antar guru, dan kelima, mewujudkan kepemimpinan murid.

Kelima peran tersebut adalah kekuatan strategis yang dimiliki oleh seorang guru penggerak dalam mewujudkan kemerdekaan belajar.

Untuk mencapai tujuan tersebut, guru penggerak tidak sekedar dibekali dengan pengetahuan mengenai perannya dalam mencapai pemimpin pendidikan Indonesia masa depan.

Melalui siklus MERDEKA program pendidikan guru penggerak didorong untuk mampu menerapkan perannya lewat aksi nyata, baik di dalam kelas, komuitas sekolah maupun luar sekolah.

Siklus MERDEKA dimaksud adalah mulai dari diri, eksplorasi konsep, ruang kolaborasi, refleksi terbimbing, demonstrasi kontekstual, elaborasi pemahaman, koneksi antar materi dan aksi nyata.

Semua proses pembelajaran lewat modul yang ada dalam Learning Management System (LMS) bermuara pada satu kegiatan akhir yakni aksi nyata.

Sebagai wujud aksi nyata dari pembelajaran modul peran dan nilai guru penggerak, penulis melakukan kegiatan nyata dengan menerapkan peran kolaborasi antar guru.

Dalam modul pembelajaran calon guru penggerak (modul 1.2) dijelaskan bahwa peran kolaborasi antar guru dimaksud adalah membuka ruang diskusi positif dan kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam dan di luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Dalam peran tersebut, guru penggerak harus mampu membangun kerja sama dengan guru lain baik yang ada dalam komunitasnya sendiri maupun luar ekosistem sekolahnya.

Kolaborasi atau kerjasama dimaksud diaktualisasikan lewat kegiatan nyata.
Kegiatan itu tentu untuk menunjang proses pembelajaran yang menuntun, memahami kodrat anak dan menghamba kepada peserta didik.

Dengan prinsip tergerak, bergerak dan menggerakan, seorang guru penggerak harus mampu membuka ruang diskusi untuk melakukan kolaborasi.

Ruang diskusi tersebut tentunya adalah ruang diskusi yang senantiasa mengedepankan nilai-nilai positif bagi sekolah, guru dan pemangku kepentingan.

Kolaborasi Menggerakan Komunitas Literasi Sekolah

Gerakan Literasi Sekolah (GLS) adalah salah satu kegiatan nyata yang dilakukan oleh satuan pendidikan dalam menumbuhkankembangkan budaya literasi di sekolah.

Kegiatan literasi sekolah pada hakekatnya adalah salah satu bentuk penguatan Pendidikan karakter (PPK), yang tertuang dalam Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang penguatan pendidikan karakter.

Tujuan utama Gerakan Literasi Sekolah agar mampu menumbuhkembangkan budaya literasi di sekolah melalui Gerakan Literasi Sekolah dengan menciptakan ekosistem yang literat sehingga mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat.

Untuk mencapai tujuan tersebut, sekolah sebagai eksekutor lapangan Pendidikan Indonesia mesti giat menumbuhkan dan mengembangkan kegiatan berliterasi.

Sekolah harus mampu mencetak peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat lewat penerapan Gerakan Literasi Sekolah.

Satuan pendidikan harus mampu mengejawantahkan literasi dalam pembelajaran di dalam kelas maupun lewat kegiatan ekstrakurikuler.

Berliterasi dalam pembelajaran misalnya mengalokasikan waktu 15 menit sebelum pembelajaran dengan membaca buku, membuat resume halaman yang telah dibaca secara berkala hingga membuat resensi buku yang telah dibaca.

Kegiatan dimaksud diharapkan mampu menjadi sebuah pembiasaan pada peserta didik hingga akhirnya mampu membentuk peserta didik yang multiliterat.
Agar mencapai hal tersebut tentu membutuhkan sebuah komitmen bersama semua ekosistem sekolah.

Semua ekosistem sekolah diharapkan bergerak serentak dan memiliki kesamaan konsep pemahaman terhadap literasi.
Pengembangan berliterasi dengan komitmen dan berkelanjutan tentunya akan memunculkan ide atau gagasan baru. Gagasan dan ide dimaksud harus dapat diaktualisasikan lewat kegiatan nyata.

Oleh karena itu, ruang dan waktu yang cukup tentu sangat dibutuhkan dalam pengembangan berliterasi. Esktrakurikuler adalah salah satu ruang dan waktu yang bisa dimanfaatkan dalam proses pengembangan literasi.

Membentuk kelompok atau komunitas literasi melalui kegiatan ekstrakurikuler merupakan satu bentuk alternatif dalam menjaga eksistensi dan keberlanjutan gerakan berliterasi sekolah.

Hal tersebut memang tidak mudah, selain komitmen dan prinsip keberlanjutan, kemampuan untuk menggerakan komunitas atau kelompok di luar pembelajaran di kelas membutuhkan kerelaan dan kesiapan guru sebagai orang yang bisa diguguh atau ditiru (role model) bagi peserta didik.

Diguguh dan ditiru tentunya tidak cukup dengan keberhasilan menjalankan tugas mengajar di dalam kelas, tetapi lebih daripada itu, guru harus mampu menjadi panutan lewat cipta, rasa dan karsa (kemampuan spiritual, sosial, emosional, pedagogik, dan professional).

Nilai (value) dari seorang guru dalam kondisi seperti ini sangat dibutuhkan.
Salah satunya adalah nilai kolaboratif. Seorang guru, tentu harus bisa menjembatani kebutuhan belajar peserta didik.

Guru harus mampu menjadi fasilitator dan mediator akan kebutuhan belajar anak didik.

Menjalankan peran dan nilai dimaksud tentu tak semudah jemari penulis menari di atas bidak aksara.

Satu hal yang penting dan urgent saat ini adalah kesadaran akan keterbatasan. Keterbatasan tentu bisa jadi sumber daya sarana sekolah atau bahkan sumber daya lain. Memahami diri dan sikap keberpihakan pada peserta didik bisa menjadi langkah awal untuk membuka diri melakukan kolaborasi.

Guru melakukan kolaborasi bisa menjadi satu dari banyak cara mengatasi keterbatasan yang ada.

Kolaborasi bisa menjadi satu cara dari banyak cara menuju keberpihakan pada peserta didik demi terwujudnya merdeka belajar dan terciptanya profil pelajar Pancasila yang belajar sepanjang hayat. (***)

Bagikan