Upah Belum Dibayar, Sub Kontraktor dan Pekerja Kembali Segel Proyek SPAM Wae Mese II di Labuan Bajo

LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.id– Pembangunan Sarana Proyek Air Minum (SPAM) Wae Mese II di Desa Watu Nggelek, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali disegel para pekerja dan sub kontraktor, karena upah kerja mereka belum dibayar oleh PT. Amka.

SPAM ini merupakan proyek sarana dan prasarana pembangunan nasional (Sarpranas) pendukung Kota Super Premium Labuan Bajo yang dananya bersumber dari APBN.

Para pekerja, sub kontraktor di lokasi proyek, Jumat (20/5/2022) mengaku, alasan penyegelan itu karena hutang para pekerja maupun sub kontraktor belum dibayar oleh PT. Amarta Karya (Amka).

“Kami kelaparan, uang kami tidak dibayar oleh PT Amka. istri dan anak-anak kami tidak makan. Kami sudah bekerja banting tulang siang malam di sini tapi uang kami sampai hari ini tidak dibayar,” teriak Domi, salah seorang pekerja yang bekerja sejak 19 Juli 2021- Januari 2022, dengan nada lantang di depan pintu masuk lokasi proyek itu, Jumat (20/5/2022) petang.

Sementara itu Ali, selaku Sub Kontraktor menceritakan terkait penyegelan yang dilakakukan pihaknya bersama para pekerja lantaran hak mereka belum dibayar oleh PT.Amka.

“Bermula dari pembayaran yang tidak dibayar, waktunya berlarut-larut. Tidak ada sebuah kepastian pembayarannya, makanya kami melakukan penyegelan,” katanya.

Lebih lanjut Ali mengatakan, uang untuk modal pekerjaan, dirinya meminjam di Bank yang hingga kini ia membayar angsuran tiap bulan, sementara dari pihak PT. Amka belum juga cair.

“Kemudian yang kedua terkait kebutuhan, dan uang ini kita pinjam di Bank. Angsurannya kami membayar terus, sementara kami telah menyelesaikan pelaksanaan pekerjaan ini sesuai dengan waktu. Jadi, ini saja cara kami untuk bisa menjawab persoalan kami. Kami melakukan penyegelan. Nilainya cukup masih besar sekitar Rp 1,1 miliar lebih. Teman lain juga mungkin angkanya di atas itu lagi,” ucapnya.

Menurut Ali, memang sebelumya ada surat tanda tangan kesepakatan dengan pihak PT. Amka untuk pembayaran.

Namun hingga kini kesepakatan tersebut dirinya merasa ditipu oleh PT. Amka.

“Sepertinya memang tertipu, dan seharusnya pembayaran itu tidak bertele-tele,” ujar Ali.

Ali juga mengatakan, sampai dengan hari ini disegel bermula saat pihaknya menelepon Direktur Divisi Konstruksi maupun Divisi Keuangan PT.Amka.

Ditambah lagi informasi bahwa Project Manajer PT.Amka berada di Labuan Bajo, tetapi ketika ditelepon tidak diangkat.

“Sampai dengan hari ini disegel bermula dari kami telpon tidak diangkat baik Direktur Divisi Konstruksi maupun Divisi Keuangan ditambah lagi informasi bahwa project manajernya berada di Labuan Bajo tapi ditelpon tidak diangkat itu makanya hari ini kami nyegel lagi. Penyegelan ini sampai terealisasi dan tidak boleh pembayarannya tidak lunas,” urainya.

Hingga berita ini diturunkan, media ini telah berusaha mengkonfirmasi pihak PT. Amka melalui Direktur Divisi Konstruksi, Donal P. Silalahi, namun belum ada jawaban.(fon)

Bagikan