Tahun 2021, Jaringan Internet Tembus Seluruh Pelosok Indonesia

KUPANG, NTT PEMBARUAN.com- Menurut rencana, tahun 2021 jaringan internet menembusi seluruh pelosok tanah air di Indonesia. Untuk Indonesia Bagian Barat saat ini sudah hampir 90 persen terjangkau jaringan internet.

Sedangkan Kawasan Timur Indonesia rata-rata baru mencapai 40 persen daerah yang sudah terjangkau jaringan internet, kata Dirjen Informasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo),  Dra. Rosarita Niken Widiastuti saat memberi sambutan dalam Rapat Koordinasi Kominfo Kabupaten/Kota se- NTT di Aula Dinas Kominfo NTT, Jumat (20/7/2018).

Rakor Kominfo Kabupaten/Kota se-NTT ini mengambil tema, Sinkronisasi Program dan Kegiatan Antar Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota Dalam Pengakselerasi Mewujudkan Implementasi Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik di NTT.

NTT, kata Mantan Dirut RRI ini, belum semuanya terkoneksi dengan jaringan internet. Ia berharap, Tahun 2020 atau 2021 jaringan internet sudah menjangkau seluruh pelosok tanah air termasuk semua daerah kepulauan di NTT.

Dengan terjangkaunya jaringan internet itu nanti, maka semua informasi dari pusat bisa diketahui di daerah. Begitupun sebaliknya seluruh informasi dari  daerah langsung diketahui oleh pusat. “Kementerian Kominfo memiliki website info publik, yang bisa diakses oleh masyarakat umum.  Sehingga kalau ada berita-berita dari daerah, baik kegiatan ekonomi, sosial, budaya, pariwisata lokal dan sebagainya  bisa dikirim melalui Dinas Kominfo Kabupaten/Kota dan Provinsi  ke Kementerian Kominfo untuk diolah kemudian disiarkan ke seluruh Dinas Kominfo se-Indonesia  lewat website info publik termasuk  untuk masyarakat umum,” ujarnya.

Kata Niken, apa bila tim media di  Dinas Kominfo Kabupaten/Kota dan Provinsi nantinya sudah mulai aktif, maka setiap hari berita dari NTT bisa dibaca oleh seluruh Dinas Kominfo di Indonesia termasuk masyarakat umum. “Mari kita rapatkan barisan, untuk saling berbagi informasi. Informasi dari pusat kita sebarkan ke daerah. Begitupun sebaliknya, informasi dari daerah kita sebarkan ke tingkat nasional,” imbuhnya.

Pihaknya juga sedang merencanakan untuk melakukan pelatihan secara khusus kepada tim media yang ada di Dinas Kominfo Kabupaten/Kota dan Provinsi nanti, sehingga bisa menulis berita dengan baik, mengambil gambar dan vidio yang bagus.

“Kita akan melatih para peserta bagaimana membuat berita yang bagus untuk dilepaskan di internet, dan mengambil gambar /vidio dengan durasi waktu pendek, tetapi menarik untuk diviralkan  ke publik.  Kita akan melatih Sumber Daya Manusia (SDM) di Dinas Kominfo NTT dulu dalam rangka memperat kerjasama antar pusat dan daerah,” tandas Mantan Direktur Penyiaran RRI ini.

Berbasis Elektronik

Pada kesempatan yang sama, Asisten I Setda NTT, Mikhael Fernandez  mewakili Gubernur NTT saat membuka Rakor  Kominfo Kabupaten/Kota se-NTT meminta seluruh jajaran Aparatur  Sipil Negara (ASN) di NTT untuk siap menghadapi perkembangan zaman teknologi dan komunikasi dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Kata Fernandez,  kemajuan teknologi  informasi  dan komunikasi yang dicapai sekarang ini memberi banyak kemudahan dan manfaat bagi kehidupan manusia. Sumbangan teknologi, informasi dan komunikasi  telah memberikan dampak yang  siginifikan bagi perkembangan di seluruh aspek kehidupan manusia.  Agenda reformasi dan informasi telah memberikan dampak yang signifikan untuk menyampaikan informasi dari pemerintah secara cepat, tepat dan akurat  kepada masyarakat.

“ Dalam mewujudkan pelayanan informasi pemerintahan yang bersih,efisien, transparan dan akuntable sekaligus menerima seluruh keluhan  masyarakat, maka  kita terus meningkatkan pelayanan publik,” pungkasnya.

Sementara Ketua Panitia Rakor Kominfo Tingkat Provinsi NTT, Aba Maulaka yang adalah Kadis Kominfo NTT dalam laporannya yang dibacakan Sekretaris Dinas Kominfo NTT, Gerardus Noisoko mengatakan, kegiatan ini berlangsung selama tiga hari sejak 19 -21 Juli 2018. Penyelenggaraan Rakor Kominfo Kabupaten/Kota se-NTT ini  mengacu pada  Undang-Undang (UU) Nomor :  18 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang menekan bahwa hak untuk memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia.

UU ini untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, tata kelola pemerintahan yang baik berdasarkan transparansi dan akunbtabilitas.  Oleh karena itu, diperlukan penguatan Kominfo serta perbaikan sistem dan proses birokrasi di Indonesia.  Sebab, komunikasi berperan penting dalam mewujudkan informasi, kata Noisoko.

Rakor Kominfo ini bertujuan, memperluas wawasan dan meningkatkan pemahaman tentang kebijakan arah pembangunan guna mendukung keterbukaan informasi. Rakor ini  juga merupakan wadah bersama dalam membangun  komunikasi dan teknologi komunikasi antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota di NTT.

Tujuan lain dari Rakor ini juga untuk merajut kerjasama antar pusat dan daerah dalam rangka  membuka keterisolasian Provinsi NTT yang  terdiri dari beberapa pulau, kondisi geografis dan topografis yang tersebar kecil-kecil  dengan memanfaatkan teknologi  informasi dan komunikasi  yang ada. Narasumber yang dihadirkan dalam Rakor ini antara lain, dari Kementerian Kominfo, PT. Telkom dan Kadis Kominfo NTT. (ade)

 

Bagikan