Program TP PKK NTT Dibawa Kepemimpinan Bunda Julie Laiskodat

DALAM rangka mewujudkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat, antara lain dapat dilakukan dengan pemberdayaan masyarakat melalui gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga yang disebut dengan Gerakan PKK.

Terwujudnya kesejahteraan masyarakat sangat ditentukan oleh ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal yang mampu menggerakan dan mengelola semua potensi yang tersedia, sehingga kemampuan masyarakat untuk menciptakan bisnis akan berdampak pada perputaran ekonomi masyarakat itu sendiri.

Melihat kompleksnya persoalan pembangunan di NTT dengan tantangan alam yang ekstrim dengan keragaman suku dan budaya, maka Tim Penggerak PKK Provinsi NTT dibawa pimpinan Ny. Julie Sutrisno Laiskodat  dan Ny. Maria Fransisca Djogo, selaku Ketua dan Wakil Ketua TP PKK NTT mencanangkan inovasi pengembangan daerah dimana peran TP PKK sebagai mitra pemerintah dalam membangun daerah NTT.

 Dengan Motto “Think Outside the Box dan Bekerja Dengan Hati” Ketua TP PKK NTT merancang program pembentukan dan pemberdayaan desa/kelurahan model PKK sebagai desa/kelurahan contoh dengan memfasilitasi berbagai sarana, prasarana serta pelatihan khusus untuk membentuk dan mengasah kemampuan warga desa/kelurahan yang tersebar di 22 kabupaten/kota se—NTT.

Salah satu misi utama  program pemberdayaan desa/kelurahan model PKK adalah penurunan jumlah penderita gizi buruk dan berkurangnya angka stunting serta adanya perputaran ekonomi yang berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat di desa/kelurahan model PKK.

Dengan kata lain, program desa/kelurahan model PKK ini merupakan program unggulan PKK NTT dalam mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yakni “ NTT Bangkit Menuju Masyarakat Sejahtera Melalui Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Terdapat 2 prestasi yang telah dicapai adalah sertifikat sistem managemen mutu ISO 9001 : 2015 dan angka tertinggi inovasi dalam Indeks Government Awards Tingkat NTT yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri.

Program pembentukan dan pembinaan desa/kelurahan model PKK meliputi, a) Kelompok kerja (pokja) I : 1) Pengembangan potensi anak dan remaja melalui warung bakat dan minat (Warung Bakmi) dengan sasarannya, dapat meningkatkan potensi, bakat dan minat olahraga dari para remaja di desa/kelurahan model PKK.

Fasilitas yang disediakan lewat program ini berupa sarana dan prasarana seperti lapangan futsat, bola futsal, gawang futsal, bola kaki, gawang bola kaki, bola volley, net bola volley,meja pingpong, bet tenis meja, bola tenis meja.

Pembentukan kelompok melalui SK Gubernur Nomor 145/KEP/HK/2020 tentang kelompok anak dan remaja penerima hibah dalam memanfaatkan wahana dan ruang bagi pengembangan potensi anak dan remaja di 22 desa/kelurahan model PKK se-NTT Tahun 2020.

2) Program “resing” remaja bersih lingkungan, dimana resing menjadi salah satu bentuk kegiatan untuk menumbuhkan kepedulian dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan didukung sarana dan prasarana yang memadai.

Melalui program ini, diberikan bantuan alat pengelolaan sampah di desa berupa gerobak sampah, tempat sampah hasil karya karang taruna dengan memanfaatkan bahan alam di desa/kelurahan dibagikan sesuai jumlah KK serta pemberian biaya operasional pelaksanaan pengangkut sampah dengan pembiayaan/honor bagi petugas sampah. Sampah yang diangkut dari setiap rumah warga akan dikumpulkan dan direcycle kembali sehingga bermanfaat untuk peningkatan ekonomi mandiri.

 Pembentukan kelompok ini melalui SK Gubernur Nomor 147/KEP/HK/2020 tentang kelompok karang taruna remaja bersih di 22 desa/kelurahan model PKK se-NTT Tahun 2020 dan pembentukan kelompok melalui SK Gubernur Nomor 146/KEP/SK/2020 tentang petugas pemungut sampah di 22 desa/kelurahan model PKK Tahun 2020.

3) Kegiatan program pemberdayaan dan kreatifitas lanjut usia, program ini merupakan bentuk perhatian kaum lansia sehingga masih tetap berperan dalam pembangunan dengan berkreasi menciptakan hasil karya, salah satu contohnya berupa aksesoris dari perca kain tenun kemudian dijual ke Dekranasda kabupaten/kota maupun dibeli langsung oleh Dekranasda NTT.

Pembentukan kelompok ini melalui SK Gubernur  Nomor 143/KEP/HK/2020 tentang kelompok lanjut usia penerima hibah guna peningkatan kreatifitas di 22 desa/kelurahan model PKK  se—NTT Tahun 2020.

b) Pokja II meliputi, 1) Pengadaan sarana prasarana bagi pendidikan anak usia dini (PAUD) untuk memenuhi standar akreditasi nasional.

Melalui program ini, diberi bantuan sarana prasarana penunjang akreditasi berupa laptop, printer, alat permainan edukatif (APE) dalam dan luar, tower untuk dudukan galon air, fiber plastik ukuran 2.500 liter, 1 unit bangunan toilet anak (swakelola)  bersama masyarakat desa dan wastafel dengan ketentuan RAB serta pagar PAUD untuk menjaga keamanan anak—anak selama berada di lingkungan sekolah.

Pembentukan kelompok ini melalui SK Gubernur Nomor 144/KEP/HK/2020 tentang lembaga pendidikan anak usia dini penerima sarana dan prasarana untuk memenuhi standar akreditasi nasional di 22 desa/kelurahan model PKK se-NTT Tahun 2020.

2) Pemberdayaan sanggar budaya untuk pelestarian budaya, dimana program ini untuk mendorong peran pelaku seni yang ada di desa/kelurahan model PKK, khususnya kaum pemuda/i untuk meningkatkan kreatifitas, produktifitas dan potensi budaya yang harus dilindungi dan dilestarikan turun  temurun bagi kesejahteraan masyarakat dan menjadi daya tarik wisatawan lokal maupun manca negara.

Program pemberdayaan sanggar budaya diwajibkan untuk berpartisipasi aktif pada setiap kegiatan kesenian daerah, baik di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, maupun di tingkat kabupaten/kota untuk menjalin kerjasama dengan UPTD Taman Budaya, Dinas P dan K NTT untuk ikut terlibat pada kegiatan kesenian tingkat provinsi dan nasional.

Penyediaan sarana prasarana berupa sound system, keyboard, gitar, gong, tambur, dan seragam sanggar budaya yang dibentuk melalui SK Gubernur Nomor 148/KEP/HK/2020 tentang kelompok sanggar budaya penerima hibah untuk pelestarian budaya di 22 desa/kelurahan model PKK se-NTT Tahun 2020.

3) Peningkatan usaha ekonomi melalui pemberdayaan remaja puteri, dengan sasarannya salah satu kelompok peningkatan kapasitas remaja puteri untuk peningkatan ekonomi di desa/kelurahan model PKK. Program ini diharapkan dapat menjadi lapangan usaha untuk remaja putri dalam menghasilkan kerajinan sehingga perputaran ekonomi mandiri dan kelompok meningkat.

Kelompok remaja puteri juga diikutsertakan pada program pelatihan dan bimbingan yang diselenggarakan oleh OPD terkait tingkat kabupaten sehingga dibekali dengan pengetahuan, ketrampilan dalam menciptakan inovasi produk baru.

Pembentuk kelompok ini melalui SK Gubernur Nomor 142/KEP/HK/2020 tentang kelompok remaja puteri penerima hibah untuk pemberdayaan usaha ekonomi di 22 desa/kelurahan model PKK se—NTT Tahun 2020.

c) Pokja III, meliputi : 1). Peningkatan ekonomi keluarga melalui halaman asri, teratur, indah dan nyaman (HATINYA) PKK, dengan tujuan utamanya mendorong terwujudnya pemantapan ketahanan pangan dari aspek konsumsi keluarga, dengan memanfaatkan pekarangan rumah sebagai area pangan keluarga sehingga diharapkan dapat mencegah kurang gizi, gizi buruk, dan stunting.

Program ini meliputi, bantuan bibit hortikultura kepada kelompok tani, bantuan kolam ikan, benih ikan dan pakan ikan serta anakan kelor.

Pembentukan kelompok ini melalui SK Gubernur Nomor 132/KEP/HK/2020 tentang kelompok masyarakat penerima hibah bagi peningkatan ekonomi keluarga melalui halaman asri, teratur, indah, dan nyaman di 22 desa/kelurahan model PKK  se-NTT.

2) Pemberian makanan tambahan (PMT) untuk pencegahan stunting dan gizi buruk, salah tujuannya untuk menurunkan angka stunting dan gizi buruk di desa/kelurahan model PKK dengan cara meningkatkan asupan gizi ibu hamil dan ibu menyusui, bayi 6—12 bulan, balita 1—5 tahun, anak PAUD dan anak SD melalui penyediaan makanan tambahan bergizi seimbang.

Pembentukan kelompok ini melalui SK Gubernur Nomor 131/KEP/HK/2020 tentang ibu hamil dan ibu menyusui, bayi, balita, anak PAUD, SD penerima bantuan makanan tambahan untuk pencegahan stunting dan gizi buruk di 22 desa/kelurahan model PKK Tahun 2020.

Pokja IV meliputi, pengadaan sarana dan prasarana pos pelayanan terpadu Posyandu), yakni tersedianya sarana dan prasarana Posyandu berupa peralatan antropometri kit, cakram pemantauan tumbuh kembang anak dan alat ukur lingkar lengan atas sehingga persoalan tumbuh kembang anak dapat dipantau dengan baik dan benar.

Program ini juga bertujuan untuk mendeteksi tumbuh kembang bayi, balita dan pemantauan kenaikan berat badan ibu hamil, dimana hasil deteksi dapat digunakan sebagai salah satu bahan penentuan intervensi pada bayi dan balita serta ibu hamil dalam rangka penurunan stunting.

Program Dekranasda NTT Tahun 2020

Inilah sejumlah hasil tenunan dari berbagai motif daerah di NTT yang terpampang di Kantor Dekranasda NTT

Program Dekranasda NTT Tahun 2020 dibawa kepemimpinan Bunda Julie Sutrisno Laiskodat yang sedang dilaksanakan, yakni Festival Bunga dan Buah di Ecuador, Festival Sarung Batal karena Covid-19.

Festival Show Tingkat Nasional meliputi, Indonesia Fashion Week (IFW) bulan Maret 2020, Jakarta Fashion and Food Festival (JF3) Agustus sampai dengan September 2020, dan Jakarta Fashion Week (JFW) Oktober 2020.

Program lain, seperti pemilihan putra dan puteri NTT bulan Oktober 2020 meliputi, Puteri Indonesia, Miss Grand, Miss Indonesia, Putra dan Puteri Indonesia, The Supermodel Indonesia, dan Fasilitas Putera dan Puteri NTT pada ajang nasional dan internasional.

Selain itu, Dekranasda NTT juga ikut mendukung program pariwisata NTT sepanjang Tahun 2020 dalam bentuk acara Bacarita Cafe di Labuan Bajo, Manggarai Barat dan Pagelaran Seni Budaya NTT, 28 Oktober 2020.

Kegiatan lain, melakukan kursus bahasa Inggris bagi karyawan Dekranasda 3 kali seminggu (Senin, Rabu dan Jumat), go green berbasis kearifan lokal dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam NTT dan pembagian teh kelor ke rumah sakit dan puskesmas di Wilayah Kota Kupang selama masa pandemi Covid—19. (ade/*)

Bagikan