Pemprov NTT Ubah Jam Masuk Sekolah dari Pukul 05.00 ke 05.30

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Baru dua hari berjalan, Pemerintah Provinsi NTT mengubah kebijakan dari masuk pukul 05.00 Wita menjadi pukul 05.30 Wita untuk 10 SMA/SMK di Kota Kupang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT, Linus Nusi dalam jumpa pers di Kantor Gubernur, Jumat (28/2/2023).

Di hadapan awak media, Linus Nusi mengatakan bahwa pendidikan di NTT sudah jauh tertinggal, sehingga tidak bisa bekerja dengan cara biasa-biasa saja.

Ketika Gubernur NTT, Viktor B. Laiskodat menjabat, kata Linus, beliau selau mendorong agar satu sekolah menengah atas, satu sekolah menengah kejuruan harus bisa masuk dalam 200 sekolah unggulan di Indonesia, namum sampai hari ini belum tercapai. Sehingga perlu ada terobosan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di NTT.

Ia menambahkan, bahwa para kepala sekolah menyatakan kesanggupan untuk masuk dalam sekolah-sekolah unggul, agar bisa masuk dalam 200 terbaik se-Indonesia.

Untuk menciptakan sekolah unggulan, dipilih 10 sekolah sebagai uji coba antara lain, SMAN 1, SMAN 6, SMAN 2 , SMAN 3, SMKN 5, SMKN 4, SMKN 3, SMKN 2 dan SMKN 1.

“Masukan para pengawas kepada Gubernur NTT dan Kepala SMAN 1 Kota Kupang, Kepala SMAN 6 Kota Kupang, dalam sharing pendapat dengan rekam jejak akademis, kepala sekolah lain, maka menjadi sekolah tambahan, antara lain, SMAN 2, SMAN 3, SMKN 5, SMKN 4, SMKN 3, SMK 2 dan SMK 1. Kesepakatan tersebut, bagian dari perjanjian kinerja antara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT dengan para kepala sekolah yang telah ditandatangani hari Jumat, 13 Januari 2023 di SMAN 3 Kota Kupang,” kata Linus.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa yang masuk masuk sekolah menjadi pukul 05.00 Wita (sekarang diubah menjadi pukul 05.30 Wita) khusus siswa kelas XII.

Untuk membentuk siswa yang unggul, Pemprov NTT akan bekerja sama dengan kampus-kampus yang ada di NTT dan kampus-kampus yang ada di Pulau Jawa untuk melatih para siswa, sehingga mereka bisa masuk ke Perguruan Tinggi dengan standar yang sangat baik.

Penerapan pukul 05.00 saat ini, kata Linus, telah dilakukan oleh SMAN 6 yang telah memasuki hari kedua dengan status uji coba sambil Pemerintah NTT melakukan seleksi terhadap 10 sekolah, hingga menyisakan dua sekolah unggulan yang terbaik, yang akan di intervensi dan dikawal secara total. Evaluasi selama satu bulan, mulai dari 26 Febuari – 27 Maret.

“Kita akan berkordinasi secara terpadu, dengan steakholder sehingga tercapainya aspek keamanan, ketertiban, dan layanan transportasi dan penyiapan infrakstruktur sekolah,” janji Linus.

Berikut ini kebijakan yang dikeluarkan Pemprov NTT dalam seleksi 10 sekolah di Kota Kupang.

1. Untuk kelas XII, dalam 10 SMA/SMK yang ditetapkan, masuk dari jam 5 pagi digeser menjadi pukul 5.30 Wita dan dievaluasi menjadi dua sekolah unggulan.

2. Pemprov melakukan kerjasama dengan kampus-kampus seperti UI, UGM, ITB, UNPAD, Brahmawijawa, UNHA, maupun Undana, UNIMOR,Universitas Pertahanan dan kampus lainnya untuk melakukan pembimbingan kepada siswa kelas XII

3. Menyiapkan kepada siswa-siswi agar bisa tembus kuliah, baik ikatan kedinasan, maupun TNI Polri.

4. Akan dilakukan evaluasi secara terus menerus, dengan melibatkan para pihak akademisi, para praktisi pendidikan serta tokoh-tokoh agama.

5. Dinas teknis di Provinsi NTT akan mengatur lebih lanjut. (*)

Bagikan