KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Selama masa new normal Covid-19, SMP Negeri 5 Kota Kupang pada Tahun Ajaran 2020-2021 menerapkan dua sistem pembelajaran, yakni daring (dalam jaringan) dan luring ( luar jaringan ).
Hal tersebut disampaikan Kepala SMP Negeri 5 Kota Kupang, Ariance Libing ,S.Pd kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (6/8/2020).
Kendalanya, menurut dia, keterbatasan fasilitas handphon android, karena ada yang dalam satu keluarga memiliki 2-3 anak, tetapi handphon android hanya satu saja, sehingga orangtua juga mengalami kewalahan untuk bisa melayani kebutuhan anak—anak terkait belajar dari rumah (BDR).
“Kami pihak sekolah sudah membuatkan jadwal pembelajaran, yaitu satu hari dua mata pelajaran dengan mengupload tugas melalui daring bagi yang memiliki handphon android. Tugasnya dikirim melalui daring dan anak-anak mengerjakannya di rumah lalu hasil pekerjaannya dibawa ke sekolah,” jelas Arince.
Bagi siswa yang sama sekali tidak memiliki handphon android, lanjut dia,pihak sekolah mendatangi rumah siswa masing-masing. Pola pembelajaran daring (online) dan luring (offline) ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara orangtua siswa dengan pihak sekolah dan Dinas P dan K Kota Kupang dalam rapat yang ditandai dengan surat pernyataan dari orangtua siswa masing-masing.
Pihaknya juga tetap membuka kesempatan kepada para siswanya untuk belajar secara luring (ofline) di sekolah setiap hari sabtu dengan sistem shift . Sedangkan, biaya transportasi dan paket data bagi para guru yang mendatangi rumah siswa dibiayai dari dana BOS dengan melampirkan photo kunjungan sebagai pertangungjawaban atas penggunaan dana tersebut. (ade)



