Masa Akhir Aktivasi Rekening PIP 31 Januari 2022

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Anita Jacoba Gah,SE, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019-2024 yang juga Anggota Komisi X DPR RI  dari Partai Demokrat ini kembali mengingatkan kepada semua peserta didik penerima  dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di Nusa Tenggara Timur (NTT} untuk segera mengaktivasi rekening PIP dengan batas terakhir Senin, 31 Januari 2022 untuk pencairan dana PIP dari Kemendikbudristek.

Kepada  wartawan di Rumah Aspirasinya di Kota Kupang, Anita Gah kembali mengingatkan para peserta didik penerima bantuan PIP di NTT untuk segera melakukan aktivasi rekening hingga Senin, 31 Januari 2022.

Untuk mendapatkan dana bantuan PIP, kata Anita, siswa harus melakukan aktivasi rekening di bank penyalur dan batas akhirnya hingga  Senin, 31 Januari 2022 masing-masing jenjang SD/SMP bank penyalurnya  adalah BRI, sedangkan BNI untuk SMA/SMK.

“Ini sangat penting, karena ketika  siswa/i tidak melakukan aktivasi rekening melalui bank penyalur, maka setiap siswa calon penerima PIP yang sudah saya perjuangkan itu tidak bisa mendapatkan dananya lagi.  Dan’ menurut Kemendikbudristek dana itu akan ditarik kembali ke khas negara.  Ini yang menjadi persoalan penting bagi saya sebagai wakil rakyat dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Padahal, saya sudah berjuang mati-matian, untuk meningkatkan jumlah penerima PIP setiap tahun dari NTT. Sebagaimana kita ketahui,Provinsi NTT masih masuk provinsi kategori 3 T.  Jadi, kita selalu berjuang untuk setiap tahun anak-anak yang tidak mampu harus betul-betul menerima dana  PIP ini. Karena PIP ini memang ditujukan kepada  mereka  yang  tidak mampu,” papar Anggota DPR RI dari Partai Demokrat Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT II) itu.

“Ketika saya bertanya kepada  Kemendibukdristek soal masa aktivasi rekening PIP siswa, jawaban adalah batas akhirnya hingga 31 Januari 2022 .  Sebetulnya, batas  akhirnya 31   Desember 2021 lalu, tetapi saya meminta Kemendikbudristek untuk memperpanjang masa aktivasi rekening siswa hingga 31 Januari 2022. Saya melihat, masih banyak siswa/i penerima PIP di NTT yang  belum melakukan aktivasi rekening PIP,” kata  Srikandi berdarah Sabu Raijua itu.

 Melalui Rumah Aspirasinya di Kota Kupang, ia juga memperoleh laporan masih banyak siswa yang belum mengetahui bahwa mereka  adalah penerima dana PIP. Mereka itu adalah peserta  didik yang sudah diusulkan untuk menerima  dana PIP.

 Yang sangat disayangkan di sini adalah Dinas Pendidikan  dan Kebudayaan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota  yang merupakan perpanjangan tangan dari Kemendikbudristek tidak memberitahukan hal itu kepada kepala sekolah, kesal dia.

“Saya minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-NTT harus memperhatikan hal itu dengan baik . Ketika  Dinas  Pendidikan mengusulkan anak-anak atau saya mengusulkan anak-anak penerima PIP, ketika usulan kami diterima oleh Kemendikbudristek lalu dilakukan penetapan anggaran  kemudian disalurkan melalui bank penyalur ,” urainya.

Secara aturan lanjut dia,  pihak Kemendikbudristek memberitahukan kepada  Dinas Pendidikan di daerah, untuk selanjutnya mengirimkan surat pemberitahuan kepada semua sekolah melalui kepala  sekolahnya masing-masing.   

“ Yang sangat saya sesalkan di sini adalah tanggal 31 Januari 2022 besok itu, masih ribuan siswa/i di NTT yang belum melakukan aktivasi rekening PIP-nya.  Artinya, ada kemungkinan ratusan juta bahkan miliaran rupiah  yang akan dikembali ke khas negara.  Ini yang saya tidak terima.  Persoalannya adalah kita yang salah, karena Dinas Pendidikan di daerah tidak memberitahukan  hal itu kepada kepala sekolah. Bagaimana kepala  sekolah tahu, kalau Dinas Pendidikan sendiri tidak memberitahukan hal itu. Karena  begitu anggarannya sudah diketok, Kementerian Keuangan langsung memberitahukan kepada bank penyalur. Harusnya bank penyalur mengetahui bahwa ada uang yang banyak untuk siswa. Seharusnya  juga bank penyalur bisa  memberitahukan ke pihak sekolah untuk mengambil uang tersebut,” tandas Anggota DPR RI 3 periode itu.

“Saya sangat kecewa ketika  anggaran negara yang saya perjuangkan ini akan ditarik kembali ke khas negara. Yang rug i adalah kita.  Sementara  anak-anak kita di NTT sangat membutuhkannya. Saya tahu persoalan  ini melalui Rumah Aspirasi saya di Kota Kupang, yang  memberikan laporan secara  berkala kepada  saya, dimana masih banyak orangtua siswa yang belum mengetahui kalau anak-anaknya penerima dana bantuan PIP.

Solusi yang sudah dilakukannya, dengan mengirim surat ke sekolah-sekolah dan gereja-gereja soal masa aktivasi rekening PIP. Tujuannya, supaya masyarakat langsung mendengar dan mengecek  sendiri  ke Rumah Aspirasinya  di Kota Kupang.

Anita  menyebutkan, total dana bantuan PIP Tahun 2021 yang  disalurkan untuk para  penerima  PIP di semua  sekolah di Nusa Tenggara Timur, mulai dari SD,SMP,SMA dan SMK sebesar Rp 600 miliar lebih.

“Saya merasa kecewa, kalau apa yang saya perjuangkan lalu seenaknya saja dikembalikan ke khas negara,” pungkasnya. (red)

Bagikan