Anita Gah : Banyak Kepala Daerah Masih Enggan Mengusulkan P3K ke Pempus

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Anita Jacoba Gah,SE, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019-2024 yang juga Anggota Komisi X DPR RI  dari Partai Demokrat menyebutkan, masih banyak kepala daerah yang enggan mengusulkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) ke Pemerintah Pusat (Pempus) karena menurut asumsi mereka P3K ini dibiayai oleh APBD.

Padahal,  P3K ini  sebenarnya dibiayai oleh  APBN dan  itu Menteri sendiri yang menyatakannya, tegas Anita Jacoba Gah saat konferensi pers  dengan wartawan di Rumah Aspirasinya  di Kota Kupang, Sabtu (29/1/2022).

Ia contohkan, laporan terakhir dari NTT baru 40 persen P3K ini yang sudah mendaftarkan diri, dan masih 60 persen belum mengusulkan ke pusat.  Padahal, banyak orang  yang ingin mendapatkan kesempatan tersebut.

 Mengenai pembiayaan, kata Anita,  banyak kepala daerah yang  beralasan Dana Alokasi Umum (DAU)  tidak meningkat, dan lain sebagainya.

Di DAU  itu, lanjut Anita,  ada dana  fungsi pendidikan yang sudah dikunci, tidak bisa dipakai apapun, hanya bisa dipakai untuk membiayai P3K.

“Jadi, kalau dana ini tidak dipakai mau di apakan? Sayang, sementara  guru-guru honorer kita masih banyak. Saya minta kepada  Pemprov NTT, Kabupaten/Kota  se-NTT, kita fungsikan dana  pendidikan itu.  Saya sementara butuh data, berapa  besar fungsi pendidikan di DAU itu di setiap kabupaten/kota yang dikunci untuk P3K. Kami dapat berita bahwa dana itu sudah dikunci, tidak bisa dipakai untuk apa-apa, selain untuk P3K. Sayang, kalau kita tidak pakai. Kalau dana ini tidak dipakai, karena sudah terkunci  maka setiap tahunnya  tertumpuk.  Sementara guru honor kita masih banyak,” tukasnya.

 “Saya juga mendapat laporan  dari Rumah Aspirasi saya, bahwa banyak guru-guru honor yang lulus passing grade, tetapi tidak ada formasi. Bagaimana dengan nasib mereka.  Saat rapat dengan Kemendikbudristek, saya sempat menyuarakan itu juga dan Menristek menyatakan, bagi guru honorer yang  lulus seleksi P3K  dan masuk passing grade tetapi belum ada formasi masuk tahap III nanti mereka tidak perlu mengikuti ujian lagi. Tetapi, langsung disiapkan formasinya untuk mereka.  Oleh sebab itu, saya ingatkan kepada Pemda tolong siapkan formasi sebanyak-banyaknya karena dananya ada di DAU yang sudah dikunci itu. Pakai itu dana untuk merekrut  P3K.  Inilah hasil pembicaraan saya dengan Kemendikbudristek  dalam rapat bersama  Komisi X DPR RI,” jelas dia.

Soal dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS)  yang sempat diisukan sekolah yang kurang dari 60 siswa tidak mendapatkan dana BOS.

“ Kami di Komisi X DPR RI juga sudah  memperjuangkan itu bahwa walaupun kurang dari 60 siswa, tetapi mereka  juga rakyat Indonesia  yang harus diperhatikan. Dan’ puji Tuhan, akhirnya diputuskan bahwa sudah keluar juga peraturan yang rencananya dana BOS untuk yang jumlah siswanya di bawah 60 orang  tidak mendapatkan dana BOS, sekarang sudah dirubah bisa  mendapat dana BOS kembali,”  tutupnya. (red)

Bagikan