Kontraktor Pembangunan Gedung IT dan Perpustakaan Poltekkes Kupang Kena Denda Keterlambatan

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Kontraktor Pelaksana CV.Tangguh Denari Jaya yang mengerjakan pembangunan gedung IT dan Perpustakaan Poltekkes Kemenkes Kupang Tahap II Tahun 2023 dikenakan denda keterlambatan.

Demikian disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Layanan IT dan Perpustakaan Poltekkes Kupang, Marko kepada media ini di Kupang, Kamis (4/1/2023).

Keterlambatan itu menurut dia, sebagai dampak dari liburan panjang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Selama liburan itu lanjutnya, semua tukang dan para pekerja berlibur ke kampung halamannya masing-masing dan baru kerja lagi tanggal 3 Januari 2024.

Dampaknya, sampai dengan akhir kontrak tanggal 31 Desember 2023 lalu, progres fisik pekerjaannya mencapai 92,13 persen.

“Untuk menyelesaikan sisa pekerjaan 7,87 persennya itu kita adendum waktu 30 hari ke depan,” kata Marko.

Ia berharap, perpanjangan waktu 30 hari ke depan itu bisa menuntaskan pekerjaan tersisa tadi sehingga pada bulan Februari 2024 sudah bisa difungsikan.

Kata Marko, pekerjaan yang tersisa seperti railing tangga, sealant kaca-kaca aluminium dan finishing.

Sedangkan, realisasi keuangannya sudah terbayar 90 persen dan sisanya masih menjadi jaminan garansi di bank.

Sesuai kontrak, jangka waktu pelaksanaannya 116 hari kalender terhitung sejak 7 September sampai dengan 31 Desember 2023. (red)

Bagikan