Pengadaan Logistik Tahap I dan II Pemilu 2024 Melalui e-Purchasing

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Minggu, 31 Desember 2023, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur telah melakukan pengadaan logistik Pemilu tahap I dan tahap II Pemilu 2024 melalui e-Purchasing.

Tahap I logistik yang diadakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur berupa kotak suara, bilik pemungutan suara, tinta, dan segel sementara KPU Kabupaten/Kota mengadakan segel Plastik, kata Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu melalu siaran pers yang diterima media ini, Rabu (3/1/2024). Adapun jumlah kebutuhan logistik tahap I untuk Provinsi NTT adalah kotak suara 84.360, bilik pemungutan suara 66.984, tinta 33.492, segel1.614.633 dan segel plastik 435.396. Berdasarkan jumlah kebutuhan sebagaimana diuraikan di atas, KPU Kabupaten/Kota telah menerima seluruh logistik tahap I beserta kekurangan pengiriman dan penggantian kerusakan logistik.

KPU Provinsi NTT, lanjut Thomas, sedang dalam masa penerimaan logistik Pemilu Tahun 2024 tahap II dari penyedia ke gudang-gudang pada 22 KPU Kabupaten/Kota. Pengadaan logistik Pemilu Tahun 2024 tahap II yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi NTT berupa logistik surat suara Pemilu Anggota DPD 4.096.030 lembar dengan surat suara pemungutan suara ulang Pemilu Anggota DPD 1.000 lembar , surat suara Pemilu Anggota DPRD Provinsi 4.096.030 lembar dengan surat suara pemungutan suara ulang Pemilu Anggota DPRD Provinsi 8.000 lembar, surat suara Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota 4.096.030 lembar dengan surat suara pemungutan suara ulang Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota 93.000 lembar, sampul kertas kubus 589.552 buah , sampul kertas biasa 336.810 buah, formulir plano 787.062 lembar, formulir A4 318.174 lembar dan alat bantu tuna netra Pemilu Anggota DPD berjumlah 16.746 buah.

Berdasarkan data di atas, per 31 Desember 2023 logistik tahap II yang telah diterima dengan uraian 16 KPU Kabupaten/Kota telah menerima lengkap 5 jenis surat suara, 4 KPU Kabupaten telah menerima 4 jenis surat suara, 1 KPU Kabupaten menerima 3 jenis surat suara dan 1 KPU Kabupaten menerima 2 jenis surat suara.

Selanjutnya, formulir penghitungan suara, alat bantu tuna netra Pemilu Anggota DPD, dan sampul kertas telah diproduksi dan sedang dalam pengiriman ke KPU Kabupaten/Kota.

KPU Kabupaten/Kota sedang dalam proses sortir dan lipat surat suara, dimana per 31 Desember 2023 terdapat 18 KPU Kabupaten/Kota yang telah melakukan sortir dan lipat surat suara yaitu Kota Kupang, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara, Belu, Malaka, Rote Ndao, Sabu Raijua, Lembata, Flores Timur, Sikka , Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Sumba Tengah, Sumba Timur, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.

Dari proses sortir dan lipat ini untuk mengetahui kondisi surat suara yang diterima oleh KPU Kabupaten/Kota yang baik dan rusak untuk kemudian diajukan pemenuhan kekurangannya.

Terkait dengan kekurangan logistik ini, kata Thomas, mekanisme/tata cara pengajuan yang dilakukan oleh KPU Provinsi NTT dan KPU Kabupaten/Kota adalah mengajukan permohonan pemenuhan kekurangan kepada penyedia melalui aplikasi SILOG.

Saat ini juga KPU Kabupaten/Kota masih melakukan sortir logistik yang telah diterima dan masih menunggu logistik lainnya tiba di gudang. (red/*)

Bagikan