Kisah Dibalik Peti Jenazah Covid-19 yang Belum Terbayar Oleh Pemda Mabar

LABUAN BAJO, NTT PEMBARUAN.id– Senin (23/5/2022) Bupati Manggarai Barat, Edi Endi memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Paulus Mami, untuk segera menyelesaikan pembayaran peti jenazah Covid-19 yang masih tunggak sebesar Rp 85 juta.

Permintaan itu disampaikan Bupati Manggarai Barat, Edi Endi pada saat rapat paripurna di DPRD Mabar, Senin (23/5/2022).

“Saya minta kepada Kepala Dinas Kesehatan, koordinasi sekarang juga dengan bagian keuangan supaya membayar peti jenazah pasien Covid-19 itu harus dilakukan hari ini,” pintanya pada kesempatan itu.

Ia menekankan, bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian dan harus segera diselesaikan, jangan ditunda-tunda. Pemetintah Daerah kata dia, telah menyiapkan anggaran untuk itu. Hanya saja proses administrasi yang membuatnya menjadi lamban.

“Bukan kita tidak siapkan anggaran. Anggarannya ada, hanya pengadministrasiannya yang ribet. Harus diselesaikan sekarang juga. Masa kita tidak malu, orang datang tagih uang peti,” tegas orang nomor satu di Manggarai Barat itu.

Namun, perintah dari orang nomor satu itu seakan diabaikan oleh Kadis, Paulus Mami. Pasalnya, hingga Selasa (24/5/2022) proses pembayaran peti jenazah itu belum juga kelar. Lebih parahnya lagi, tunggakan peti jenazah hanya akan dibayarkan sebesar Rp 20 juta saja, sementara sisanya belum ada kepastian.

“Sekitar Rp 20 juta, itu yang dibayar hari ini, dia terima memang sekarang. Nanti satu bulan lagi sisanya, karena sesuai dengan ketentuan,” jelas Paul Mami kepada wartawan di Labuan Bajo, Selasa (24/5/2022).

Paul Mami sendiri belum bisa memastikan kapan persisnya utang peti jenazah itu akan dilunasi. Kendati demikian kata dia, proses pembayaran akan dilakukan dalam satu bulan ke depan.

“Kita masih butuh kelengkapan, penyelesaian administrasinya. Kita tidak mau melakukan yang salah. Paling lambat satu bulan kita lakukan,” katanya.

Ditanya terkait perintah Bupati Edi Endi untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut, Paul Mami mengatakan bahwa dirinya tidak bermaksud melawan perintah atasan.

Ia berdalih bahwa proses administrasi yang menjadi kendala.

“Tindakan kami sudah lakukan sesegera mungkin. Perintah Pak Bupati sudah kami kerjakan, koordinasi dengan keuangan sudah sesuai, perintah itu jalan. Prosesnya mulai kemarin dan hari ini dia terima duit Rp 20 juta,” tuturnya.

Sementara itu, pihak penyedia peti jenazah, Marselo Murang mengaku tidak terima jika hanya dibayarkan Rp 20 juta.

“Saya tidak mau terima kalau cuma Rp 20 juta. Masalahnya kita ini sudah utang sana-sini untuk pengadaan bahan. Itu kalau dibayar itu Rp 85 juta, hanya tutup bayar utang saja,” katanya dengan nada kesal.

Pemda Mabar Ditagih Utang Peti Jenazah Covid-19

Pemerintah Daerah Manggarai Barat (Pemda Mabar) ditagih utang peti jenazah Covid-19. Sebanyak 17 peti jenazah Covid-19 dengan total mencapai Rp 85 juta hingga saat ini belum dibayarkan.

Hal tersebut lantas dikeluhkan oleh Marselo Murang, seorang penjual peti jenazah di Labuan Bajo.

Ia menjelaskan, telah berulang kali mendatangi Kantor Bupati Manggarai Barat untuk meminta pertanggungjawaban.

“Saya telah berulang kali mendatangi Kantor Bupati Mabar untuk tanya itu. Saya malah disuruh ke Asisten I, lalu ke Asisten II. Ujung-ujungnya tidak dibayar juga,” jelas Marselo.

Marselo mengaku kecewa dengan sikap Pemda Mabar yang mengabaikan haknya.

Ia berharap tunggakan tersebut dapat segera dibayarkan oleh pemerintah.

Pemda Mabar melalui Dinas Kesehatan, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Terkait dengan tunggakan peti jenazah Covid-19 sedang dalam proses untuk dilakukan pembayaran.

“Iya, seperti itu, tunggakan Rp 85 juta. Saya sudah koordinasi dengan pak Sekda, akan diproses menggunakan dana tak terduga, karena itu solusi tercepatnya,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan, Adrianus.

Sengkarut utang Peti Jenazah senilai puluhan juta terus bergulir hingga kini.

Pasalnya, hingga hari ini utang tersebut belum dibayar kepada pengusaha peti jenazah di Labuan Bajo.

Diskursus itu pun mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Barat, Paulus Mami.

Tersebar dalam WAG, Paulus menyeret nama Agus soal utang peti jenazah tersebut. Menurutnya, utang peti jenazah tersebut sudah dibayar oleh pihak Dinkes melalui Agus.

Namun tanggapan tersebut tidak memuat perincian soal besaran utang yang sudah dibayar melalui Agus, seorang pekerja pemulasaran jenazah Covid -19 di RSUD Komodo dan Siloam Labuan Bajo.

“Yang melakukan pesan peti jenazah adalah saudara Agus dan kami telah membayar dan saudara Agus telah menerima uang tersebut,” tulis Paulus.

Sementara itu, atas penjelasan Kadinkes Mabar, Agus yang merupakan pekerja pemulasaran jenazah menjelaskan bahwasannya, uang peti jenazah yang diserahkan oleh Dinkes, Rabu (25/05/2022) melalui Kabid Keuangan sebesar Rp 20 juta untuk pembayaran utang pada Tahun 2021,

“ Uang yang saya terima hanya Rp 20 juta untuk pembayaran utang Tahun 2021. Sementara sisanya, Dinkes Mabar janji akan lunasi per akhir Juni 2022,” paparnya.

Uang tersebut pun masih disimpan karena setelah dihubungi, Rabu(25/05/2022) pengusaha peti jenazah ogah menerimanya.

“ Saya sudah hubungi pengusaha peti jenazah tersebut, dan beliau tidak menerima pembayaran tersebut. Oleh karena itu, uang yang diserahkan Dinkes akan saya kembalikan hari Jumat. Saya tidak bisa kembalikan besok(Kamis,26/5/2022) dengan alasan bertepatan dengan hari libur,” terang Agus.

Selain itu, atas persoalan ini, dirinya merasa kecewa atas sikap Dinas kesehatan Manggarai Barat.

Menurutnya, dalam hal ini dirinya menjadi sorotan soal utang Peti jenazah. Padahal, dalam konteks ini, pihak Dinkes yang harus bertanggungjawab.

“Saya bersama tim sebenarnya bekerja sesuai SK yaitu petugas pemulasaran jenazah. Dalam hal peti jenazah, saya hanya bekerja untuk meringankan kerja mereka, namun pihak Dinkes justru terkesan lempar handuk pada konteks ini,” aku Agus.

Agus menjelaskan, tanggungjawab pengadaan peti jenazah ia lakoni setelah pihak Dinkes terkesan apatis dan tidak peduli terhadap persoalan peti jenazah Covid -19 per Tahun 2020.

“ Tahun 2020 Dinkes terkesan tidak ambil bagian soal pengadaan peti jenazah Covid- 19. Bahkan mereka terkesan apatis dan tidak peduli terhadap persoalan itu. Hingga pada akhirnya secara lisan, Kabid Kesehatan yang membidangi urusan Covid -19 menyerahkan hal tersebut kepada saya secara lisan” ucap Agus.

Agus pun meminta agar Dinkes sekiranya tidak lempar handuk soal ini. Dinkes diminta untuk sama-sama bertanggungjawab atas persoalan ini.(fon)

Bagikan