OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id –Dalam rangka mengejar prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang terus berupaya melakukan peningkatan kualitas laporan keuangan.
“WTP sesungguhnya merupakan mimpi yang belum pernah dicapai,” aku Bupati Kupang, Korinus Masneno di hadapan Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk bersama timnya dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kupang yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kupang di Oelamasi, Selasa (15/2/2022).
Waktu lalu, kata Bupati Korinus, Tim BPK mengeluh soal aset di Kabupaten Kupang, namun sudah diberikan solusi dari Tim BPK untuk bisa diselesaikan bersama.
Ia berharap, ada solusi yang bisa diberikan kepada Kabupaten Kupang, sehingga bisa keluar dari persoalan ini, agar tidak Wajar Dengan Pengecualian (WDP) lagi.
“Saya sampaikan ini bagi kita semua, sehingga bisa tahu apa kekurangnya kita, untuk bisa diperbaiki bersama,” ungkapnya.
Bupati Korinus juga berterima kasih kepada Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk bersama timnya yang sudah bersedia membantu mencari solusi dalam persoalan ini.
Pada tempat yang sama, Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, Zakarias Moruk mengatakan, apa yang dilakukannya dalam rangka mengejar target, dengan harapan semua kabupaten/kota di NTT Tahun 2022 meraih WTP termasuk Kabupaten Kupang.
Persoalan aset yang diangkat Bupati Kupang, menurut Moruk, sama halnya dengan yang terjadi di Kabupaten lain di NTT.
Menurut dia, dari BPK akan melakukan pra audit pada tanggal 7 Maret 2022 dan semuanya harus exit.
Kepada TAPD, Moruk minta, untuk bersama – sama mendukung pemerintah daerah mencari solusi terkait permasalahan yang terjadi.
Terkait masalah aset, lanjut dia, bisa dikomunikasikan dengan Badan Aset Daerah dan BPK.
Pemprov NTT juga bekerja sama dengan Kejati NTT mengenai seluruh aset bergerak, seperti kendaraan dinas para pensiunan atau pejabat ditarik kembali dan dilelang terbuka. Jika berkenan, Moruk beserta timnya akan melakukan hal yang sama di Kabupaten Kupang bersama dengan Kejaksaan Negeri Oelamasi.
“Pertemuan hari ini, Selasa (15/2/2022) akan membawa Kabupaten Kupang ke depan keluar dari Wajar Dengan Pengecualian ( WDP). Kita akan membedah permasalahan mana yang belum disepakati BPK. Terima kasih kepada Kabupaten Kupang yang sudah menerima kehadiran kami. Mohon dukungan dan kerja sama semua pihak terkait,” pinta Moruk. (Prokopim Kab. Kpg/red)