Cegah Covid-19, Puskesmas Dampek Data Semua Pendatang dari Daerah Transmisi

BORONG, NTTPEMBARUAN.com – Sebagai langkah  pencegahan terhadap penyebaran virus corona, petugas kesehatan Puskesmas Dampek melakukan pendataan setiap pengguna jalan yang datang dari daerah  terpapar/transmisi Covid-19 di Wilayah perbatasan Kabupaten Manggarai Timur dengan Kabupaten Manggarai di Kampung Gongger, Desa Satar  Punda Barat, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (29/3/2020).

Turut hadir dalam kesempatan itu, petugas kesehatan Puskesmas Dampek, tim dari Dinas Kesehatan Matim, Kapolsek Lamba Leda, Ipda Stanislaus Jemadu bersama anggota, serta Babinsa wilayah tugas Lamba Leda Utara, Serda Baharudin.

Pantauan media ini dilokasi, petugas kesehatan dari Puskesmas Dampek melakukan penyemprotan cairan desinfektan pada setiap kendaraan yang lewat, selanjutnya pengendara beserta para penumpang diarahkan untuk mencuci tangan, kemudian dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan termogun, serta dilakukan pendataan setiap orang tersebut.

Dari hasil pendataan, tercatat sebanyak 119 orang pendatang baru, yakni  Warga Manggarai Timur yang datang dari Makassar.

Kepada NTT PEMBARUAN.com, Kepala Puskesmas Dampek, Emilianus Hardjonit mengatakan, kegiatan tersebut akan berlangsung selama beberapa hari kedepan sebagai bentuk upaya pencegahan wabah Covid-19.

“Untuk beberapa hari ke depan ya akan rutin, nanti soal bagaimana selanjutnya tergantung tim dari kabupaten, karena nanti tunggu konfirmasi dari mereka sampai kapan berhentinya, kita ikuti perintah dari sana,” kata Emilianus, saat dikonfirmasi di sela sela kegiatan berlangsung.

Menurutnya, upaya tersebut dapat memudahkan pendataan bagi setiap pendatang baru dari daerah transmisi pandemi Covid-19 yang masuk di wilayah Manggarai Timur Bagian Utara.

“Supaya pendatang -pendatang mudah di data, setelah didata kita bisa melakukan pemantauan lanjutannya terhadap pelaku perjalanan itu atau mungkin dia bisa meningkat menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP) ya gampang nanti,” tuturnya.

Selain itu, Emilianus juga menghimbau kepada seluruh pendatang baru dari daerah positif Covid-19 untuk segera melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari.

“Bahwa sampai di rumah nanti semua pelaku perjalanan wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Apabila setelah 14 hari tidak menemukan gejala berarti mereka tidak termasuk ODP, tapi kalau sudah ada gejala nanti mereka termasuk ODP dan itu harus dipantau setiap hari,” ujarnya.

Petugas kesehatan Puskesmas Dampek saat melakukan pendataan pendatang baru di daerah itu, Minggu (29/3/2020) (Foto : Flori Edi/NTT PEMBARUAN.com)

Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) Dinas Kesehatan Matim, Titus Dornus yang mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk upaya penanganan pencegahan masuknya Covid-19 di Manggarai Timur.

“Ini dalam rangka penanganan Covid-19, kami mendata semua masyarakat yang datang dari daerah transmisi.  Artinya, daerah yang sudah terjangkit oleh virus corona ini,” pungkasnya. (edi)

Bagikan