Basmi Rayap dari Bangunan, Dinas P dan K Matim Kerjasama dengan CV. PCM

BORONG, NTT PEMBARUAN.com- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kerjasama dengan CV. Patinindo Citra Mandiri (PCM) di bidang pembasmian rayap pada bangunan.

Seperti disaksikan wartawan media ini, Rabu (15/1/2020),  Pimpinan CV. Patinindo Citra Mandiri dan beberapa karyawannya melakukan uji coba  pembasmian binatang rayap di Kantor Dinas P dan K Matim.

Uji coba pembasmian binatang rayap yang selama ini dikenal sebagai perusak bangunan itu disaksikan langsung Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas dan Wakil Bupati Manggarai Timur, Jaghur Stefanus.

Pimpinan CV. Patinindo Citra Mandiri, Dedi disela-sela kesibukannya mengaku, untuk NTT baru Kabupaten Manggarai Timur yang bekerjasama dengan perusahaannya dalam bidang  pembasmian rayap pada bangunan.

Menurut dia, rayap merupakan salah satu binatang yang dapat merusak  sebuah bangunan, sehingga mengurangi nilai estetika bangunan tersebut.  Karena itu,  untuk melindungan keutuhan sebuah  bangunan termasuk berkas-berkas di dalamnya agar tidak termakam rayap, maka perlu dilakukan tindakan preventif secara dini melalui pembasmian rayap.

Kata Dedi, seharusya usia konstruksi sebuah bangunan bisa bertahan puluhan tahun, tetapi kalau sudah termakan rayap, maka bangunan tersebut cepat rusak yang harus membutuhkan biaya besar lagi untuk membangunnya kembali.

Para karyawan CV. Patinindo Citra Mandiri (PCM) saat meramu obat pembasmi rayap  di bangunan milik Dinas P dan K Matim, Rabu (15/1/2020) (Foto : Flori Edi/NTT PEMBARUAN.com)

Salah satu caranya adalah perlu dilakukan pembasmian rayap secara dini, sehingga kualitas bangunannya tetap  terjaga dan bertahan lama. Pembasmian rayap di Dinas P dan K Matim ini, menurut dia, selain uji coba sekaligus mempromosi produk-produknya yang selama ini bergerak di bidang usaha jasa kebersihan dalam pengendalian dan pembasmian rayap pada sebuah bangunan.

Perusahaannya yang berkedudukan di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) itu didirikan sejak Tahun 2008 lalu, dan  Kabupaten Manggarai Timur merupakan kabupaten pertama di NTT yang melakukan uji coba pembasmian rayap.

Pembasmian rayap  yang dilakukannya dengan cara pengeboran pada sudut lantai bangunan kemudian dilakukan injeksi pada lubang pengeboran dengan menggunakan semprotan peptisida.(edi)

Bagikan