Wagub NTT Fasilitasi Pertemuan IOM dan Perwakilan Imigran Afganistan

KUPANG, NTT PEMBARUAN.com- Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Josef Nae Soi memfasilitasi pertemuan antara perwakilan imigran Afganistan dengan pihak International Organization For Migration (IOM)  di ruang kerjanya, Rabu (19/5/2021). Pertemuan ini  untuk membicarakan segala keluhan dan permasalahan yang disampaikan para imigran selama ini.

Hadir pada kesempatan tersebut, 3 orang perwakilan imigran yakni Kubra Hasani,  Reza Khademi dan Azim  Hasani serta Kepala IOM Kupang, Asni Yurika.

Dalam  pertemuan itu, Wagub Nae Soi mengatakan,  Pemerintah Provinsi NTT telah menganggap para imigran  sebagai bagian dari penduduk NTT, yang walaupun bukan Warga Negara Indonesia (WNI).

“Saudara-saudara,  warga negara apapun,namun karena sudah tinggal lama di Kupang,   kami sudah anggap jadi penduduk NTT. Keluhan-keluhan itu akan kita carikan jalan keluar yang terbaik. Kebetulan ada IOM di sini, kita akan diskusikan secara kekeluargaan, “imbuh putra kelahiran Ngada ini.

Sebagai daerah transit, ujar dia,   Pemerintah Provinsi NTT tidak bisa membantu banyak untuk menyiapkan settlement atau tempat tinggal yang layak bagi para imigran karena keterbatasan anggaran.

“Namun, kita akan memfasilitasi untuk mencari win-win solution. Karena teman-teman dari IOM juga dibatasi dengan aturan. Kita akan konsultasikan dengan pihak terkait lainnya untuk selesaikan masalah yang sudah berlarut-larut ini. Beri saya waktu dua minggu untuk bicarakan hal ini lebih intens dengan IOM  dan pihak terkait lainnya,” pinta Wagub Nae Soi.

Wagub Nae Soi  juga meminta para imigran untuk menyiapkan argumentasi-argumentasi yang lebih meyakinkan agar dapat diteruskan oleh Pemerintah Provinsi NTT ke berbagai pihak untuk menemukan jalan keluar yang tepat.

“Kalau teman-teman imigran mau pindah ke tempat yang lebih layak,  tolong teman-teman cari argumentasi  yang memudahkan teman-teman bisa pindah. Kita akan fasilitasi hal ini. Kebetulan saya pernah kunjungi tempat penampungan yang sangat baik di Batam dan Tanggerang bersama Menteri Hukum dan HAM. Begitupun kalau teman-teman imigran mau jadi WNI, kita juga bisa bantu fasilitasi hal ini. Kita pasti akan cari jalan keluar terbaiklah,” tutur Wagub Nae Soi.

Sementara itu, Kubra Hasani mewakili para imigran menyampaikan terima kasih kepada Wagub Josef Nae Soi karena bisa mempertemukan para imigran dengan pihak IOM.

“Terima kasih bapa sudah bantu kami ketemu dengan IOM. Karena sudah lama kalau mau ketemu mereka, tidak bisa. Kami melihat IOM kurang transparan dalam mengurus kami,”kata Kubra.

Dengan suara bergetar,  wanita yang telah 6 tahun menetap di Kupang itu menyampaikan  keluhan-keluhan para imigran d antaranya keinginan untuk pindah ke tempat dengan settlement yang layak sesuai aturan yang telah ditetapkan termasuk masalah pendidikan anak.

“Sebagai orang tua,  saya sedih melihat anak-anak saya karena tidak bisa sekolah seperti anak-anak lokal.  Mereka memang sekolah, tapi itu hanya formalitas. Mereka tidak bisa ikut ujian dan dapat ijasah karena tidak teregister. Dan, hal ini tidak diberitahu oleh IOM secara terbuka termasuk masalah urusan medis atau kesehatan, mereka juga kurang terbuka. Kami hanya mau, supaya aturan-aturan tentang imigran dari UNHCR diperhatikan dengan sungguh-sungguh,” ungkap wanita beranak dua tersebut dengan derai air mata.

Menanggapi hal itu,  Kepala IOM Kupang, Asni Yurika mengungkapkan, IOM sudah berupaya memfasilitasi agar anak-anak dari para imigram bisa bersekolah. Namun, karena Indonesia belum bergabung dan menandatangani Konvensi Pengungsi  Tahun 1951, jadi ada keterbatasan-keterbatasan.

“Keterbatasan ini juga ada di bidang pendidikan. Mereka memang tidak bisa dapatkan ijasah karena memang sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia. Kita bukan tidak mau fasilitasi sampai mereka dapatkan ijasah. Tapi, kita hanya mengikuti yang dianjurkan kepada kita. Jadi kita hanya bisa memfasilitasi sampai di situ saja,”jelas Asni.

Lebih lanjut Asni menguraikan terkait proses pemindahan imigran.  Prosesnya baru bisa terjadi jika ada resettlement atau penempatan ke negara ketiga.

“Mereka akan dipindahkan sementara waktu ke Jakarta karena lebih dekat dengan kedutaan negara yang mau terima mereka. Kami juga bisa memfasilitasi perpindahan kalau mereka mau pulang ke negara asal secara sukarela. Kemudian ada pemindahan yang terkait dengan situasi medis, dimana mereka butuhkan bantuan medis lebih lanjut, ” pungkas Asni. (aven/humasntt/red)

Bagikan