KUPANG, NTT PEMBARUAN.com- Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT yang juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Dr. drg. Domi Minggu Mere, M.Kes, Senin (8/6/2020) kembali mengumumkan penambahan dua pasien terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga total untuk NTT sebanyak 105 orang.
Domi Mere menyebutkan, dari 97 spesimen swab yang diperiksa di Laboratorium Bio Molekuler RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang terdapat 1 pasien positif Covid-19 dari Kabupaten Manggarai Barat dan dari laporan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bahwa ada satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Kupang.
“Pasien positif Covid-19 yang dilaporkan dari Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) itu merupakan kasus impor. Dimana, yang bersangkutan sedang bertugas di Kupang dan sempat melakukan perjalanan ke Makassar dan spesimen swab-nya diperiksa di sana,” jelas Domi Mere.
97 spesimen swab yang diperiksa di Laboratorium Bio Molekuler RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, Senin (8/6/2020) berasal dari Kota Kupang, Kabupaten Rote Ndao, Manggarai Barat (Mabar), Manggarai, dan Sumba Barat Daya (SBD).
Komposisi jumlah kasus masing-masing kabupaten/kota di NTT hingga Senin (8/6/2020), Kota Kupang 30 kasus, Sikka 27 kasus, Manggarai Barat 16 kasus, Ende 12 kasus, Sumba Timur 8 kasus, Timor Tengah Selatan (TTS) 4 kasus, Nagekeo 3 kasus, Rote Ndao 2 kasus, Flores Timur (Flotim) 2 kasus, Manggarai 1 kasus, dan 1 kasus impor dari Sulawesi Selatan. (ade)