Soal Penertiban Ternak, LSM PBB Dukung Program Camat Lamba Leda Utara 

BORONG, NTT PEMBARUAN.id — Lembaga Swadaya Masyarakat Puspita Bangun Bangsa (LSM PBB) mendukung program Camat Lamba Leda Utara, Agus Supratman dalam menertibkan ternak peliharaan. 

Dalam mendukung penegakkan peraturan daerah (Perda) Manggarai Timur Nomor 7 Tahun 2010 dan Peraturan Desa (Perdes) tentang penertiban ternak peliharaan, LSM PBB memberikan ribuan bibit pakan ternak jenis Indigofera.

Hal ini untuk membuktikan dukungannya terhadap gebrakan Camat Agus.

Utusan LSM PBB, Flory Santosa Nggagur mengaku, pihaknya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Camat Agus beserta stafnya karena telah banyak memberikan hal-hal yang positif untuk masyarakat.

“Mudah–mudahan bisa tambah maju dan tambah tertib,” kata Flory dalam sambutannya saat sosialisasi Perda dan Perdes tentang penertiban ternak peliharaan untuk masyarakat Desa Satar Padut di depan Kantor Camat Lamba Leda Utara, Senin (14/3/2022).

Ia menceritakan, awal mula LSM PBB menjadi mitra pihak Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara dalam menyuplai bibit pakan ternak jenis Indigofera kepada masyarakat di wilayah itu.

“Pak Camat ini menceritakan bagaimana konsep beliau mengenai pemiliharaan ternak, kemudian bagaimana membangun ekonomi masyarakat, bagaimana membuat masyarakat sejahtera ke depan,” ungkap Flory.

Menurut Flory, program dan pendekatan yang dilakukan Camat Agus sangat baik untuk masyarakat.

Utusan LSM PBB, Flory Santosa Nggagur saat menyampaikan sambutan pada acara sosialisasi Perda dan Perdes tentang penertiban ternak peliharaan untuk masyarakat Desa Satar Padut di depan Kantor Camat Lamba Leda Utara, Senin (14/03/2022). (Foto: Ardy Aba)

Flory berharap, agar masyarakat Lamba Leda Utara mendukung gebrakannya demi kebaikan bersama.

“Kita semua bagian dari kemajuan apa yang Pak Camat programkan,” cetusnya.

Ia menambahkan, lembaganya memiliki program satu juta benih pakan ternak.

Saat sosialisasi itu pun, Flory membawa ribuan bibit benih merah untuk kemudian diserahkan kepada masyarakat.

“Benih merah itu salah satu makanan ternak jenis legu. Legu itu bukan rumput ya, dia itu nutrisi tinggi, nutrisi paling tinggi dari pakan ternak. Itu yang kita bawakan hari ini, Senin (14/3/2022) sebanyak 400.000 biji dengan dua puluh ribu polybag,”sebut Flory.

Hal senada disampaikan Kapolsek Lamba Leda, IPDA Aris Ahmad.

Ia menyampaikan apresiasi atas gebrakan Camat Agus dan stafnya karena selama bertugas di Kecamatan Lamba Leda Utara, banyak hal positif yang sudah diberikan kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan ke depan Lamba Leda Utara bisa tambah maju dan tambah tertib,”harap Aris disambut tepuk tangan warga yang hadir.

Pendekatan Persuasif

Sementara itu, Camat Lamba Leda Utara, Agus Supratman dalam sambutannya mengatakan, kegiatan yang dihadiri lebih dari 200 peternak asal Desa Satar Padut tersebut merupakan sosialisasi terakhir setelah sebelumnya berkali-kali diumumkan baik di jalan, tempat umum dan berbagai tempat ibadah.

“Kalau omong tentang aturan, omong tentang Perda, omong tentang Perdes setelah diterbitkan sudah langsung ditindaklanjuti sebenarnya,” kata Agus.

Namun demikian, Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara bersama pemerintah desa dan tokoh masyarakat, serta tokoh agama bersepakat untuk mengambil beberapa langkah persuasif sebelum penegakan aturan.

Selanjutnya, tindakan yang diambil adalah menandatangani pernyataan dan deklarasi bersama untuk menaati Perda dan Perdes tentang penertiban hewan ternak.

Menurut Camat Agus, program penegakan Perda dan Perdes tentang penertiban ternak peliharaan untuk kebaikan bersama.

Misalnya, jika ternak sudah ditertibkan maka pekarangan rumah bisa dimanfaatkan untuk menanam tanaman dan obat keluarga.

Bisa juga menanam sayur mayur dan tentu saja bisa tumbuh tanpa ada gangguan atau dimakan ternak.

“Daerah ini merupakan harta karun yang diwariskan nenek moyang kita yang mudah tanam apa saja bisa hidup semua,” ujarnya.

Camat Agus juga menyampaikan permohonan maaf jika memang kehadirannya dalam menjalankan program penertiban ternak membuat masyarakat terganggu.

Dikatakannya, upaya yang dilakukannya bersama stakeholder terkait murni untuk kebaikan dan kenyamanan masyarakat. (fon)

Bagikan