KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Proyek Pembangunan Gedung Kampus dan Ruang Kuliah Akademi Teknik Kupang (ATK) yang dikerjakan oleh PT.Aulia Multi Sarana Tahun 2024, kini progres fisiknya sudah mencapai 5 persen, terjadi deviasi plus 4,05 persen dari rencana 0,95 persen.
“Hari ini, Senin (25/3/2024) kami melakukan pengecoran gedung rektorat ada 11 titik, pengecoran footplat, pengecoran pedestal di gedung kuliah, pengecoran sloof lanjutan di gedung rektorat dan pengecoran 2 kolom di gedung perpustakaan. Kalau hari ini, Senin (25/3/2024) bisa dikerjakan semua maka progres fisiknya bisa mencapai 5 persen,” kata Alex Leo Renu,ST, Manajer Teknik Proyek Pembangunan Gedung Kampus dan Ruang Kuliah Akademi Teknik Kupang (ATK) dari PT.Aulia Multi Sarana kepada media ini di lokasi proyek, Senin (25/3/2024).
Alex menyebutkan, ada 3 gedung berlantai tiga yang dikerjakannya yaitu Gedung Perpustakaan, Gedung Rektorat dan Gedung Perkuliahan dengan total nilai kontrak sebesar Rp 57.898.700.000.
Dari tiga gedung itu, yang paling besar menurut dia, gedung perkuliahan dengan item pekerjaan yang besar adalah bangunan strukturnya karena setiap gedung memiliki tiga lantai.
Kata Alex, secara kontrak waktu pelaksanaannya sampai dengan 13 Desember 2024, namun dari pihak owner/pengelola diminta percepatan Oktober 2024 minimal satu gedung sudah selesai.
Secara teknis di lapangan lanjut beliau, tidak ada kendala karena semua material on site.
Ia mengaku, lebih banyak material didatangkan dari luar NTT, kecuali batu dan pasir saja yang lokal.
Untuk tenaga tukang, lanjut Alex, didatangkan dari Jawa sebanyak 42 orang dan semua tenaga buruh adalah warga lokal.
Untuk percepatan progres, pihaknya memberlakukan jam lembur hingga pukul 24.00 Wita (jam 12 malam).
Terkait pencairan uang muka, kata Alex, baru 15 persen.
Seperti tercantum di papan proyek yang tertancap di lokasi proyek pekerjaan yang dikelola oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Nusa Tenggara Timur di bawah payung Kementerian PUPR ini menelan anggaran sebesar Rp 57.898.700.000 dengan waktu pelaksanaannya 330 hari kalender. (red)