Pertikaian Antara Pemuda Mbay dan Jeneponto Tempuh Jalur Damai

MBAY, NTT PEMBARUAN.com- Pertikaian antara kelompok pemuda Mbay, Desa Tonggurambang dengan kelompok pemuda Jeneponto, Desa Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Senin, 10 Februari 2020 sudah menempuh jalur damai.

Berita acara perdamaian itu ditandatangani kedua belah pihak di Kantor Desa Tonggurambang, Senin (10/2/2020). Pihak yang menandatangani berita acara perdamaian itu, pertama, pihak berkonflik masing-masing, Bakri Tau, Warga Jeneponto, Desa Marapokot dan Dandi, Warga Mbay, Desa Tonggurambang.

Ikut menandatangani berita acara pernyataan perdamaian tersebut, Muhamad Dedi Ingga dan Hasym Asaryi Wungo, mewakili tokoh masyarakat (Tomas) Mbay, Desa Tonggurambang, sedangkan mewakili  Tomas  dari Jeneponto, Desa Marapokot, yakni Basri Salam dan Mahyudin Munir Takesan.

Saksi –saksi yang turut mendatangani berita acara perdamaian itu, yakni Kepala Desa Tonggurambang, Toa Muallaf, Kepala Desa Marapokot, Piter Ahmad Daeng Gau, Muhamad Din Pi, Kamaria dan Sitti Hidayah.

Berita acara yang ditandatangani di atas metrai 6000  itu juga mengetahui Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol-PP dan Kebakaran Kabupaten Nagekeo, Muhayan Amir,S.IP.

Kabag Sumda Polres Nagekeo,  AKP Yoseph Kalasansius Dhosa di hadapan masyarakat Desa Tonggurambang dan Marapokot mengatakan, permasalahan yang dihadapi sebenarnya sederhana saja, tetapi tidak boleh diremehkan. Sebab, pelanggaran hukum itu berupa ucapan dan perbuatan secara fisik.

“Untuk itu, kita harus menjaga etika perbuatan kita dalam pergaulan bermasyarakat. Saya mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi Kamtibmas. Ketika terjadi masalah, kita harus menyelesaikannya secara baik dan benar. Tidak boleh melakukan hal- hal di luar prosedur, sehingga tidak merugikan banyak pihak maupun pemerintah,”imbuhnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Pol-PP Kabupaten  Nagekeo, Muhayan Amir pada kesempatan itu, meminta masyarakat dari kedua belah pihak agar semua persoalan yang ada di masyarakat harus diselesaikan secara kekeluargaan.

“ Saya sangat terkejut dengan peristiwa yang dialami  kedua keluarga besar Mbay dan Jeneponto ini. Oleh karena itu lewat kordinasi kami bersama kepolisian dan tokoh masyarakat, maka  hari ini (Senin,10/2/2020,red)  kita tidak bicara benar  atau salah, tapi mencari solusi yang baik agar kesalahpahaman ini tidak terjadi lagi di masa-masa mendatang,” kata Amir.

Hubungan kekerabatan yang sudah dirajut selama ini, menurut dia, terus dijaga dengan baik.  “Saya hanya mengutip bahwa dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Tidak ada yang hebat di dunia ini. Saya teringat pesan orangtua bahwa jagalah lidahmu . Kalau lidah kita tetap terjaga, maka kita akan hidup nyaman. Tidak ada yang kebal hukum di negri ini. Harapan kami  melalui pernyataan damai ini sebagai fundasi untuk mempererat tali persaudaraan diantara kedua belah pihak,”pesan Amir.

Pada tempat yang sama, Kepala Desa Tonggurambang, Toa Muallaf mengingatkan kepada kedua keluarga besar Mbay-Jeneponto, bahwa keduanya memiliki hubungan persaudaraan yang kuat melalui kawin mawin.

“ Saya dulu kuliah di Makasar lebih kurang selama 10 tahun.  Sedikit banyak saya tahu budaya Jeneponto. Sudah delapan anak muda Tonggurambang menikah sama wanita dari Jeneponto.  Jadi, hubungan kekerabatan dan kekeluargaan sudah sangat lama. Karena itu, jagalah tutur kata dengan sesama saudaramu dalam kehidupan sehari-hari,”imbuh dia.

Muhammad Din Pi, salah satu tokoh masyarakat (Tomas) Desa Tonggurambang mengaku malu dengan peristiwa yang telah terjadi diantara kedua keluarga besar itu.  “Saya sebetulnya malu dengan persoalan ini karena anak mantu saya juga dari Jeneponto dan sudah terlalu banyak orang Tonggurambang yang menikah dengan orang Jeneponto. Saya minta keluarga Jeneponto agar kejadian ini jangan terjadi lag. Pada  pertemuan sebelumnya memang kami menuntut harus dibuat upacara adat “paras” berupa pemotongan kerbau. Tapi kami juga menyadari ini sangat berat, dan tidak menyelesaikan persoalan, sehingga cukup dibuat pernyataan damai saja,”urainya.

Hal yang sama juga dirasakan Tomas DesaTonggurambang, Hasyim Wungo yang mengaku, mereka sudah kecolongan dalam persoalan ini.   “Sebaiknya, kita harus berpikir panjang karena persolan kedua keluarga besar ini  sama dengan persoalan diri kita sendiri. Kami tahu keluarga Jeneponto hatinya baik, tapi kami maklumi kekurangan dalam berbahasa. Kita semua ini keluarga.  Marilah kita rajut hubungan persaudaraan ini lebih baik lagi ke depan,”pesan Hasym.

Ungkapan serupa juga disampaikan Munir, salah satu Tomas dari Desa Maropokot yang juga mewakili keluarga besar Jeneponto dan memohon maaf atas semua kata- kata dan perbuatan yang telah menyinggung dan menyakiti keluarga besar Mbay sebelumnya.

Hadir dalam acara perdamaian itu, Kabag Sumda Polres Nagekeo, AKP Yoseph Kalasansius Dhosa, Kasat Intel Polres Nagekeo, Ipda M.A.Djendo, Babinsa, Eugonio, dan Kapolsek Aesesa, AKP Jeri Samzon Puling, A.Md.  (mad)

Bagikan