KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.443 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Tahun 2023.
Hal ini diharapkan dapat mengatasi kekurangan jumlah guru di NTT, kata Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kosmas D. Lana usai menyerahkan SK secara simbolis kepada 1.443 Guru P3K di Halaman Kantor Gubernur NTT, Senin (8/7/2024) pagi.
Kata Lana, maksimal jumlah murid per kelas berjumlah 36 orang, tetapi pada kenyataan di beberapa sekolah di NTT malah melebihi jumlah itu.
“Tidak semua sekolah memiliki kecukupan guru,” ujar Kosmas.
Berdasarkan analisis tersebut, Kosmas mengatakan selain membutuhkan guru, sekolah juga membutuhkan kelas baru.
Kosmas mengingatkan kepada para guru PPPK bahwa dalam waktu 4 atau 5 tahun akan dilakukan evaluasi untuk menentukan guru P3K tersebut dapat diperpanjang atau tidak.
“Hingga saat ini, belum ada satu ketentuan pun yang menyatakan PPPK itu akan mendapatkan pensiunan/hak pensiun,” tegas Kosmas. (ris)