Pemerintah Cabut Status Pandemi Covid-19

JAKARTA – Hari ini, Rabu (21/6/2023) Pemerintah Indonesia resmi mencabut status pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan langsung Presiden RI, Joko Widodo  di akun Instagram pribadinya @jokowi .

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19. Hari ini,Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Presiden Jokowi dalam videonya.

Meski berupa kabar baik, pencabutan status ini ternyata menimbulkan tanya soal pihak yang berwenang mencabut status pandemi. Selama ini, diketahui bahwa pihak yang memiliki wewenang tersebut adalah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Joko Widodo (@jokowi)

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa Indonesia memang bisa memutuskan untuk masuk ke kondisi endemi.

“Sebagai negara kita bisa memutuskan apakah negara kita sudah masuk dalam kondisi endemi,” kata Nadia melalui pesan singkat, sebagaimana dikutip dari Liputan6. (*)

Bagikan