Pembangunan 2.100 Rumah Eks Timtim Ditandai Upacara Adat

OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id–Pembangunan 2.100 unit rumah bagi warga eks Timor Timur (Timtim) yang berlokasi di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Sabtu (14/1/ 2023 ) ditandai dengan ritual adat oleh para tokoh adat, baik dari keluarga besar Mambait Fatuleu sebagai pemilik lahan maupun dari keluarga besar eks Timor Timur.

Upacara adat ini dihadiri Bupati Kupang, Korinus Masneno yang dalam prosesi adatnya dipercayakan sebagai bapak dari kedua keluarga besar tersebut. Turut hadir, Ketua Umum Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT), Eurico Gutteres, Plt.Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Ny. Novita Foenay, Plt.Asisten I Sekda Kabupaten Kupang, Ny. Rima Salean, pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang, Perwakilan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara II, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, anggota DPRD Kabupaten Kupang, Tome Da Costa, Linden Sanam, serta undangan lainnya.

Dalam ungkapan hatinya Bupati Kupang, Korinus Masneno menyampaikan bahwa upacara adat ini merupakan wujud ikatan kasih dan persaudaraan antara keluarga besar Mambait Fatuleu dan keluarga besar eks Timor Timur.

Jika telah diikat tali persaudaraan melalui ritual adat, yang diawali dengan penerimaan secara adat hingga penyembelihan hewan, maka siapa yang melanggar siap menanggung sendiri akibatnya,tandas dia. Bupati Korinus mengatakan, kehadiran siapa pun di Kabupaten Kupang hendaknya memberikan banyak manfaat bagi banyak orang.

“Seperti yang dilakukan pejuang kita, Eurico Gutteres. Ini cara Tuhan untuk mengikat kasih dan persaudaraan melalui orang-orang yang tepat. Atas andil dan perjuangan pak Eurico, pembangunan rumah bagi warga eks Timor Timur di NTT sebanyak 52.000 unit direstui Presiden RI, Joko Widodo dengan kuota Kabupaten Kupang mendapatkan 2.100 unit rumah,” sebut beliau.

Untuk itu sambung Bupati Korinus, hendaklah ikatan kasih dan persaudaraan ini terus berlanjut selamanya antara dua keluarga besar.

Pada kesempatan itu, Ketua Umum FKPTT, Eurico Gutteres mengharapkan kepedulian Bupati Kupang benar-benar dicurahkan bagi mereka.

“Sebagai Bupati atau pun tidak sebagai Bupati, Bapak sudah dipercayakan tokoh adat melalui ritual adat untuk selalu menjadi orangtua terbaik mereka,”pinta Gutteres.

Tak hanya itu, Gutteres menegaskan buat penghuni rumah bantuan ini untuk menjaga kerukunan dan keutuhan di lokasi tempat tinggal dan sekitarnya.

“Siapapun penghuni yang melanggar meski sudah ada nama dalam SK Bupati sekalipun, saya akan suruh keluar dari perumahan ini. Saya tegaskan untuk pahami ini secara baik, sebab apa yang telah disepakati dalam ritual adat antar kedua keluarga besar akan ditulis dalam prasasti dengan dilakukan sumpah adat yang nantinya akan ditandatangani oleh Presiden RI.

Karena sebelum pembangunan rumah, diawali dengan upacara adat, ada kesepakatan dan ritual adat, maka saya menjadikan tempat ini sebagai Kampung Adat Timor. Dan’ setelah rumah ini selesai dibangun, baru saya dorong program-program pemberdayaan. Tak cukup itu, di lokasi ini pun akan dibangun tempat-tempat ibadah dan pasar tradisional,” tandas Eurico.

Sebagai informasi, pembangunan rumah bagi warga eks Timor Timur dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Nusa Tenggara II, yang dibuktikan dengan penandatanganan kontrak beberapa waktu lalu, berlangsung di Hotel Neo Aston Kupang yaitu pekerjaan pembangunan rumah khusus bagi warga pejuang Timor Timur paket II oleh PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi NTT dengan PT.Nindya Karya (Persero) dan pekerjaan pembangunan rumah khusus bagi warga pejuang Timor Timur paket III oleh PPK Rumah Susun dan Rumah Khusus Satker PP Provinsi NTT dengan PT.Adhi Karya (Persero) Tbk.(Prokopim Kab.Kpg/red)

Bagikan