Konsep FTZ di Perbatasan RI -RDTL Dinilai Unik

KUPANG, NTT PEMBARUAN.id–Konsep  Free Trade Zone (FTZ) di Perbatasan RI-RDTL adalah sebuah konsep yang unik di Indonesia.

“Konsep ini memang harus berbeda. Tidak boleh sama dengan konsep di Batam yang berbatasan dengan Singapura dan Kalimantan yang berbatasan dengan Malaysia. Jadi, konsep FTZ ini, kedepannya seluruh wilayah Pulau Timor akan menjadi lokus pengembangan ekonomi yang berujung pada kesejahteraan masyarakat di Pulau Timor ini,”papar Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Pengembangan Kawasan Ekonomi di Perbatasan RI – RDTL di Ruang Rapat Gubernur NTT, Rabu (24/5/2023).

Hadiri saat itu, Staf Ahli Bidang Sosio Antropologi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Basilio Diaz Araujo diikuti secara virtual oleh sejumlah pejabat dari Kementerian/Lembaga Terkait diantaranya dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan RI, Kementerian Investasi RI, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

“Kita menyiapkan RDTL itu sebagai Under Development Country. Karena RDTL ini sebagai negara, maka negara ini punya hak untuk eksport atau RDTL mempunyai kuota eksport. Namun, kuota eksport yang dimilikinya, tidak dibarengi dengan produksi barang yang bisa dihasilkannya. Jika kita punya kawasan FTZ maka kita bisa membuat segala sesuatu di sana. Kita punya sarang burung wallet di Indonesia, tapi tidak bisa eksport karena kita terkena kuota di China. Sementara China dekat dengan RTDL, maka ini merugikan kita, tetapi peluang ini harus kita manfaatkan”, ungkap Politisi Senior Partai NasDem ini.

Orang Nomor satu di NTT ini mengatakan, dengan adanya FTZ nanti, maka terbuka peluang untuk berbisnis.

“Kondisi ekonomi Indonesia yang lebih baik dari Timor Leste menjadikan kita dapat memandu saudara-saudara kita dari Timor Leste, sehingga semua kuota eksport Timor Leste bisa kita isi dengan mendorong UMKM-UMKM kita. Hal ini kita akan bicarakan serius dan kontinyu dengan Kepala Negara RDTL,” ujar VBL.

Terkait kebutuhan produk yang diinginkan, misalnya diambil dari Pulau Jawa atau Pulau Kalimantan, kata dia, tinggal disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.

“Saya akan membuat strategi dimana pintu FTZ ini, digunakan sebagai pintu bagi kuota-kuota ekport Tiles.

Banyak produk Indonesia yang tidak bisa masuk, tetapi kalau kita lewat Oecusi, Tiles, dimana punya Pelabuhan Internasional dan Bandara Internasional Oekusi, maka berbagai produk kita bisa dagangkan kemanapun secara cepat. Kalau ini sukses maka industrinya juga akan bangkit”, kata VBL.

Menurut dia, FTZ ini bisa mengatasi masalah import daging dengan membangun rens yang besar sekalian industri pabrik pemotong daging di kawasan perbatasan.

“Dengan strategi FTZ yang dterapkan nanti, maka akan terjadi perdagangan bebas besar-besaran yang tidak akan mati di kawasan tersebut, namun yang perlu diantisipasi adalah mafia perdagangan bebas di situ. Tetapi dengan adanya FTZ dua negara akan diuntungkan, dimana tidak hanya sekedar menjadi perdangan bebas antar dua negara, tetapi ini menjadi pintu masuk untuk memaksimalkan kuota eksport”, tambah Gubernur Laiskodat.

Dampak lainnya akan menjadi media pengontrol bagi maraknya illegal trade di kawasan perbatasan.

“Untuk mewujudkan dampak terjadinya lompatan-lompatan ekonomi yang luar biasa bagi NTT, maka pemikirannya tidak hanya berpikir biasa saja tentang ekonomi, tetapi bagaimana kita manfaatkan peluang kuota eksport dari Tiles, untuk kita pakai demi kesejahteraan kita NTT termasuk Indonesia. Mewujudkan pertumbuhan ekonomi spektakuler di perbatasan RI-RDTL, menjadi inti dari FTZ yang unik ini”, jelas Doktor Bidang Pariwisata UKSW ini.

Pada kesempatan tersebut juga, Staf Ahli Bidang Sosio Antropologi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Basilio Diaz Araujo, mengatakan konsep pemikiran besar dari Gubernur NTT tentang pengembangan ekonomi di Perbatasan RI dan Timor Leste harus bisa diterjemahkan dengan benar dengan langkah-langkah teknis implementatif sesuai aturan yang berlaku.

“Kita di pusat ikut mendengar ide Gubernur NTT dan akhirnya ditanggapi serius oleh Presiden Ramos Horta, dimana saat kunjungan Presiden RDTL Tahun 2022, beliau mengusulkan dibentuknya satu kawasan bersama di Wilayah NTT. Waktu itu Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden RI langsung melaksanakan berbagai pertemuan membahas maksud tersebut”, ungkap Araujo.

Araujo juga mengatakan, telah ada komitmen bersama dalam pertemuan antara Presiden RI dan Presiden Timor-Leste pada tanggal 19 Juli 2022, dan sudah ada tindak lanjut dengan memulai penjajakan pembentukan kawasan industri di kawasan perbatasan, dengan melibatkan pihak ketiga yaitu sektor swasta, seperti pengusaha dan para investor untuk mengembangkan dan melakukan investasi pada kawasan ekonomi yang akan disiapkan.

“Untuk itu, saya berharap semua kepala daerah di kawasan perbatasan NTT dan Timor Leste memanfaatkan peluang besar ini”, ungkap Araujo.

Mantan Deputi BIdang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves ini mengatakan, pada tanggal 13 Februari 2023 Menlu RI kerja sama Timor Leste telah menandatangani Joint Statement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Timor Leste on th Establishment of Economic Zone in Border Areas, dimana salah satu pointnya adalah kedua pemerintah mengusulkan untuk membentuk kawasan ekonomi di daerah perbatasan masing-masing negara dan masing-masing pemerintah akan menentukan area khusus di Provinsi NTT dan Regiao Administrativa Especial de Oe-Cusse di Ambeno yang akan ditetapkan sebagai kawasan ekonomi.

“Opsi kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (FTZ) secara teknis perlu dibahas dengan mempertimbangkan kebijakan pemerintah saat ini, dengan melakukan pendekatan pengembangan kawasan dalam bentuk kawasan ekonomi khusus. Apa yang dibicarakan hari ini harus segera ditindaklanjuti secepatnya dengan melaksanakan feasibilty study (FS)”, jelas Araujo.

Turut hadir pada kesempatan tersebut sejumlah kepala daerah, pejabat pemerintahan dan pimpinan BUMD diantaranya Bupati Kupang, Korinus Masneno, Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Staf Khusus Gubernur NTT Bidang Energi Pertanian, Prof. Fred Benu, Staf Khusus Gubernur NTT Bidang Hukum, Markus Hage, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi NTT, Bernadeta M. Usboko, Kaban Pengelola Perbatasan Daerah Provinsi NTT, Piet Seran Tahuk, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT, Kanisius Mau, Sekda Kabupaten TTU, Fransiskus Fay, Karo Hukum Setda NTT, Odermaks Sombu, Karo Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT, Prisila Q. Parera, Plt. Karo Umum Setda Provinsi NTT, Erik Mella, Direktur Utama Bank NTT, Harry A. Riwu Kaho, Direktur Jamkrida NTT, Ibrahim Imang, dan Direktur Kawasan Industri Bolok, Gabriel Kennenbudi.(Biro Apim NTT/red)

Bagikan