KUPANG, NTT PEMBARUAN.id– Kementerian Agama (Kemenag) mendukung seluruh proses penyelenggaraan Pesparani Katolik II Tahun 2022, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun nasional.
Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenag Provinsi NTT, Naldy Serang kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (5/9/2022).
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 35 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani tanggungjawab di tingkat daerah ada di bawah LP3KD Provinsi, LP3KD Kabupaten/Kota dan untuk tingkat Nasional di bawah LP3KN.
Merujuk pada peraturan tersebut, maka penyelenggaraan Pesparani di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi menjadi kewenangan LP3KD masing–masing.
Dicontohkanya, untuk penyelenggaraan Pesparani Katolik II Tingkat Provinsi NTT Tahun 2022 berada di bawah tanggungjawab LP3KD Provinsi NTT berkoordinasi dengan Kemenag, Pemprov, Kabupaten dan Kota.
Untuk Pesparani Katolik II Tingkat Provinsi kali ini, kata Naldy, LP3KD NTT telah membagi 2 kategori, yaitu offline dan online.
Prinsipnya, menurut dia, semua Kabupaten/Kota se-NTT terlibat dalam kegiatan Pesparani II Tingkat Provinsi NTT yang dilaksanakan sejak 4 –7 September 2022 di Kota Kupang.
Khusus kontingen Pesparani Kabupaten Nagekeo yang tidak hadir secara offline di Kota Kupang, lanjutnya lagi, mereka mengikutinya secara online.
Mudah–mudahan melalui kegiatan Pesparani II Tingkat Provinsi NTT Tahun 2022 dan Pesparani II Tingkat Nasional yang akan dilaksanakan 28 –31 Oktober 2022 mendatang dapat memperkuat konsolidasi internal dalam aspek penghayatan iman, membangun komunikasi dan relasi yang harmonis dengan semua orang.
Selaku mitra kerjanya LP3KD dan LP3KN, kata Naldy, Kemenag siap menyediakan ruang terbuka untuk saling koordinasi dalam rangka menyukseskan kegiatan Pesparani II Tingkat Provinsi dan Nasional Tahun 2022. (red)