Januari 2023, IHK NTT Mengalami Inflasi

BERDASARKAN data BPS Provinsi NTT, pada Januari 2023 Provinsi NTT mengalami inflasi sebesar 1,01% (mtm), lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang mengalami inflasi sebesar 0,81% (mtm) dan rata-rata inflasi bulan Januari dalam 3 tahun terakhir 0,65% (mtm). Tingkat inflasi IHK tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan Nasional dan Balinusra yang masing-masing mengalami inflasi sebesar 0,34% (mtm), dan 0,64% (mtm). 

Secara tahunan Provinsi NTT mengalami inflasi sebesar 6,65% (yoy), lebih tingg dibandingkan inflasi Nasional dan Balinusra yang masing-masing tercatat sebesar 5,28% (yay) dan 5,97% (yay).

Secara keseluruhan, jenis barang dan jasa yang menyumbang inflasi adalah komoditas pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, yaitu nasi dengan lauk 0,13% (mtm), daging ayam ras 0,12% (mtm), cabai rawit 0,12% (mtm), tomat 0,11% (mtm), dan beras 0.07% (mtm). Namun demikian, inflasi lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga pada beberapa komoditas seperti angkutan udara, bensin, ikan kembung, apel, dan jeruk nipis/limau, dengan andil deflasi masing-masing sebesar -0,13% (mtm), -0,05% (mtm), – 0,03% (mtm), -0,02% (mtm), dan -0,01% (mtm).

Selanjutnya, dari tiga kota pengukuran inflasi di Provinsi NTT, seluruhnya mengalami inflasi, kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Donny H.Heatubun kepada wartawan di Kupang, Jumat (3/2/2023).

Inflasi tertinggi dicatat oleh Waingapu sebesar 1,16% (mtm), diikuti oleh Kota Kupang sebesar 1,00% (mtm) dan Maumere sebesar 0,92% (mt).

Kemudian, tingkat kesejahteraan masyarakat yang bekerja pada sektor pertanian tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) mengalami penurunan. NTP Provinsi NTT pada Bulan Januari 2023 tercatat sebesar 95,56, lebih rendah dari bulan sebelumnya yang sebesar 95,61. Penurunan NTP ini didorong oleh turunnya NTP subsektor hortikultura dari 101,73 menjadi 101,67 dan sektor tanaman perkebunan rakyat dari 90,83 menjadi 90,31. NTP yang tercatat di bawah indeks 100 mengindikasikan bahwa harga bahan baku yang dibayar olehpetani untuk produksi lebih tinggi dibandingkan dengan harga yang diterima dari penjualan produk

Ke depan, KPW BI Provinsi NTT memandang bahwa inflasi Provinsi NTT secara keseluruhan di tahun 2023 di prakirakan tetap berada pada rentang sasaran inflasi nasional yaitu sebesar 3 ± 1%. Akselerasi program pengendalian inflasi perlu terus didorong melalui penguatan sinergi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai wilayah. Bank Indonesia bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di wilayah Provinsi NTT menunjukkan komitmen tersebut melalui sinergi program pengendalian inflasi.

Upaya yang telah dilakukan diantaranya, Pertama, pelaksanaan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (HLM TPID) Kabupaten Belu, dengan rekomendasi implementasi Kerjasama Antar Daerah (KAD) antara Kabupaten Belu dan Kota Kupang untuk komoditas hortikultura khususnya tomat. Kedua, Rapat Koordinasi dan Rapat Teknis Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kota Kupang bersama Provinsi NTT yang ditujukan untuk membentuk program unggulan TPID Kota Kupang guna menekan laju inflasi yang semakin berfluktuatif. Program tersebut dirumuskan dalam kebijakan pengendalian inflasi dari sisi supply dan sisi demand.

Pada sisi supply, beberapa upaya sebagai langkah strategis pengendalian inflasi yang akan dilakukan oleh TPID Provinsi NTT dan Kota Kupang adalah pertama, pembentukan dan penguatan klaster pangan khususnya peternakan ayam.

Kedua, melanjutkan program urban farming / gerakan menanam pekarangan rumah dengan tanaman pengendalian inflasi.

Ketiga, melakukan mapping (Pemetaan) produksi dan distribusi komoditas di daerah, khususnya komoditas hortikultura serta membuat, merapikan, dan melakukan pengkinian database distributor (pemasok) komoditas hortikultura di setiap daerah.

Keempat, berupaya memberikan subsidi biaya angkut komoditas hortikultura guna menurunkan biaya logistik (pengiriman komoditas).

Kelima, perluasan Tupoksi PD Pasar Kota Kupang menjadi Perumda sekaligus sebagai offtaker di Kota Kupang.

Keenam, menguatkan dan melaksanakan kerja sama antar daerah (KAD), salah satunya dapat dilakukan dengan memanfaatkan BUMD.

Selanjutnya, pada sisi demand upaya yang akan dilakukan oleh TPID Provinsi NTT dan Kota Kupang adalah pertama, mengintensifkan kegiatan operasi pasar (memastikan ketersediaan pasokan di pasar, kegiatan pasar murah, sidak pasar, pemantauan harga baik di pasar maupun ke gudang distributor).

Kedua, menggalakkan komunikasi penggunaan produk olahan seperti, penggunaan minyak kelapa sebagai substitusi minyak sawit, penggunaan bubuk cabai, penggunaan gula lempeng, gula semut, gula air (Rote), gula hela dll guna meningkatkan konsumsi terhadap produk lokal dan mengurangi impor dari luar daerah.

Ketiga, penyediaan papan informasi harga komoditas di tiga pasar utama Kota Kupang, yaitu Pasar Inpres Naikoten, Pasar Oeba, dan Pasar Oebobo.(red/*)

Bagikan