Jadwal Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dari Lima Kabupaten di NTT Masih Menunggu Keputusan Mendagri

KUPANG, NTT PEMBARUAN.com- Jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dari  lima kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menunggu keputusan resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Kita harapkan, minggu ini sudah ada pemberitahuan resmi melalui surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal waktu pelantikannya,” kata Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah (Karo Tatapem) Provinsi NTT, Doris Rihi kepada media ini via telepon, Senin (8/2/2021).

Dari 9 kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada Tahun 2020, lima kabupaten sudah selesai pleno oleh KPU dan telah diusulkan oleh kabupaten masing-masing ke Mendagri melalui Gubernur NTT untuk dilakukan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilihnya.

Lima kabupaten yang sudah diusulkan itu, yakni Sabu Raijua, Ngada, Sumba Timur, Manggarai dan Timor Tengah Utara (TTU). Sedangkan, empat kabupaten lainnya, yakni Sumba Barat, Malaka, Belu dan Manggarai Barat, belum ada usulan karena  masih sengketa  terkait hasil Pilkada yang saat ini tengah berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Terkait kepastian tanggal pelantikannya, pihaknya belum bisa memastikan itu, karena sampai dengan saat ini belum mendapat pemberitahuan secara resmi dari Kemendagri.  Namun, dalam aturan perundang-undangan sebagaimana tertulis dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 bahwa pelantikan bupati terpilih harus terjadi pada akhir masa jabatan kepala daerah yang lama pada tanggal 17 Februari 2021.

“Saat ini, sedang berproses dan kita masih menunggu pemberitahuan secara resmi dari Kemendagri.  Untuk 4 kabupaten lainnya yang masih  dalam proses perkara di MK kalau durasi waktu penyelesaiannya masih lama, maka untuk sementara kita menunjukkan  Sekda setempat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati, sambil menunggu bupati dan wakil bupati terpilih dilantik nanti,” jelas Doris.

Karena masih dalam situasi pandemi Covid-19, lanjut dia, maka pelantikan 5 bupati dan wakil bupati terpilih itu direncanakan secara virtual.   “Tetapi, kita tetap menunggu petunjuk  dari Kemendagri dalam bentuk surat resmi.  Kita harapkan minggu ini sudah ada pemberitahuan resmi dari Kemendagri,” ujarnya.

Terkait status kewarganegaraan ganda yang dimiliki oleh Bupati Terpilih Sabu Raijua, Orient Riwu Kore yang saat ini masih dipolemik, kata Doris, persoalan itu muncul setelah namanya diusulkan ke Mendagri.

“Setelah kami usulkan ke Mendagri, baru ada permasalah soal status kewarganegarannya.   Tentu, pemerintah pusat (Pempus) dalam hal ini Kemendagri sudah membahasnya. Sebab,   untuk memutuskan dilantik atau tidak adalah kewenangan Mendagri, sedangkan kami hanya sebatas mengusulkan saja,” kata Doris. (red)

Bagikan