Bupati Kupang Serahkan LKPj Tahun 2023 Kepada DPRD 

OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id- Bupati Kupang, Korinus Masneno telah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2023 kepada DPRD Kabupaten Kupang pada Pembukaan Sidang I Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2024.

LKPj Bupati Kupang Tahun 2023 itu diterima Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas.

Hadir saat penyerahan itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kupang, Ny. Sofia Malelak – De Haan dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kupang, Yohanis Mase di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang di Oelamasi, Kamis (4/4/2024).

Bupati Kupang, Korinus Masneno dalam sambutannya menjelaskan, LKPj Bupati Kupang Tahun 2023 merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur perundang-undangan.

LKPJ ini secara substansi berisikan informasi terkait capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dilakukan sepanjang Tahun 2023.

Selain sebagai dokumen pertanggungjawaban administratif dan regulatif, LKPj juga menurut dia, memiliki fungsi sebagai pertanggungjawaban politis. Pada fungsi politis inilah LKPj akan dibahas dan menjadi wadah konstruktif dalam mendapatkan catatan-catatan strategis DPRD guna penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.

Bupati Masneno berharap, sidang ini berjalan baik dan mampu memberikan nilai baik yang kontributif dalam dinamika penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kupang pada tahun-tahun yang akan datang.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas dalam sambutannya mengatakan, LKPj Bupati Kupang adalah kunci untuk memastikan bahwa pemerintahan berjalan baik dan sesuai dengan kebutuhan aspirasi rakyat. “Ini adalah momen penting dimana kami sebagai wakil rakyat memiliki tanggung jawab untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.

Untuk itu, kami berharap pertanggungjawaban ini bukan hanya pertanggungjawaban yang bersifat administratif, tetapi gambaran dari kesungguhan pemerintah dalam pelaksanaan APBD yang berpihak pada masyarakat,”urai Taimenas.

Kata Taimena, DPRD juga dituntut mampu memahami dan menilai baik tidaknya LKPj yang disampaikan pemerintah daerah.

“Ini adalah tugas DPRD, dalam hal ini panitia khusus yang akan dibentuk dan akan bekerja untuk mensinkronkan setiap laporan yang dilihat secara objektif dengan membandingkan data dalam dokumen LKPj dan fakta-fakta temuan lapangan dari masing-masing daerah pemilihan yang diperoleh melalui reses para anggota dewan atau mekanisme konstitusional lainnya.

Mengakhiri sambutannya, ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Kupang atas dedikasinya mengemban banyak amanah dengan penuh integritas, semangat dan komitmen untuk menyejahterakan masyarakat.

“Kami berharap, Bupati dan Wakil Bupati tetap menjadi mitra dan inspirasi dalam setiap langkah pembangunan yang akan kita tempuh ke depan,”harap Taimenas. (Prokopim Kab.Kpg/red)

Bagikan