Walaupun Bukan Positif Covid-19, PDP yang Meninggal di Sulamu Tetap Dimakamkan Sesuai Protap

OELAMASI, NTT PEMBARUAN.com— Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang yang meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof.Dr. W.Z Johanes Kupang, Senin (27/4/2020) kemarin bukan positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), tetapi meninggal karena  menderita penyakit komplikasi.

Walaupun bukan positif Covid-19, tetapi karena almarhum sakitnya dalam suasana Covid-19,  sehingga penanganannya termasuk prosesi pemakamannya disesuaikan dengan prosedur tetap (Protap) Covid-19,” jelas Juru Bicara Posko Gabungan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Kupang yang juga Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kupang, Thom Sonbait,S.H,M.H kepada media ini via telepon selulernya, Selasa (28/4/2020).

Kronologisnya, cerita Thom, pasien berinisial DJN (60), asal Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang saat dirawat di RSUD Prof. Dr. W.Z Johanes Kupang sejak awal April 2020 lalu sudah ditetapkan sebagai PDP dengan gejala penyakit komplikasi, yaitu tubercolosis (TBC), batuk berlendir, gula darah, dan gangguan saluran pernapasan.

Walaupun gejalanya seperti itu, namun dari hasil pemeriksaan medis, kata Thom, PDP atas nama DJN itu meninggal bukan karena positif Covid—19, tetapi karena penyakitnya komplikasi seperti yang telah disebutkan di atas.

Kata Thom, karena sudah ditetapkan sebagai PDP, maka prosesi pemakamannya tetap dilakukan sesuai Protap penanganan Covid-19, sekaligus mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan hal terburuk yang terjadi.

Karena itu, yang menangani pemakamannya adalah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Kupang yang dipimpin langsung Kasat Pol- PP Kabupaten Kupang, Drs. Fery Manafe,M.Si, sekaligus mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang.

Hadir juga saat pemakaman itu, Tim Terpadu Satgas Penanganan Covid—19 Kabupaten Kupang antara  lain, dr. Kodji dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang bersama para medis dari Puskesmas Sulamu dan RSUD Naibonat, sejumlah personil dari Polres Babau Kabupaten Kupang, Babinsa, dan sejumlah personil Pol-PP Kabupaten Kupang yang merupakan garda terdepan penanganan Covid-19 di daerah itu.

Almarhum DJN dimakamkan di kompleks pemakaman keluarga di Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Senin (27/4/2020) pukul 13.30 Wita.

Atas nama Bupati Kupang, Drs.Korinus Masneno, Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe,S.H,M.Th, Sekda Kabupaten Kupang, Obet Laha, Asisten I Setda Kabupaten Kupang yang juga Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang, Dra. Rima Salean, Thom juga menyampaikan terima kasih kepada semua Tim Terpadu Satgas Penanganan Covid-19 mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga kelurahan dan desa di Kabupaten Kupang yang telah melaksanakan tugas kemanusiaan tanpa kenal lelah dalam memerangi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kupang hingga hari ini. (ade)

Bagikan