Categories Daerah Ekbis

Terkait Banjir Kali Aesesa, Komisi II DPRD Nagekeo Panggil BPBD dan Dinas PUPR

MBAY, NTT PEMBARUAN.id- Komisi II DPRD Kabupaten Nagekeo telah memanggil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagekeo dan Dinas PUPR Nagekeo untuk dengar pendapat terkait luapan banjir Kali Aesesa merusak puluhan hektar lahan pertanian dan sejumlah ternak milik  masyarakat Desa Tonggurambang,  Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.

Rapat dengar pendapat bersama Kepala BPBD Kabupaten Nagekeo, Gusti Pone dan Kepala Dinas PUPR Nagekeo, Bernadinus Fansiena yang dipimpin Ketua  Komisi II DPRD Kabupaten Nagekeo,  Safar SE itu dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo, Marselinus F. Ajo Bupu di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nagekeo, Rabu (6/1/2021).

Rapat dengar pendapat itu menghasilkan rekomendasi , pertama, Pemerintah Kabupaten Nagekeo perlu menerapkan sistem mitigasi bencana alam secara komprensif pada seluruh wilayah di Kabupaten Nagekeo.

Kedua, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nageko,  perlu membuat kajian yang komprehensif dan holistic berdasarkan ketentuan yang berlaku sebelum menentukan status bencana pada wilayah atau daerah terdampak bencana di Kabupaten Nagekeo.

Ketiga, Pemkab Nagekeo  melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  terkait perlu melakukan normalisasi pada daerah aliran sungai (DAS) Aesesa mulai dari Nila sampai Muara Tonggurambang untuk mengantisipasi potensi banjir susulan pada daerah tersebut.

Keempat, Pemkab Nagekeo perlu membangun tembok penyokong pada areal longsoran yang diakibatkan banjir luapan Kali Aesesa di Wilayah Desa Tonggurambang.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nagekeo, Safar, SE menegaskan, kondisi banjir bandang luapan Kali Aesesa yang menimpa puluhan areal pertanian/persawahan, lahan garam, tambak ikan  dan  sejumlah ternak masyarakat Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo telah mengakibatkan kerugian dan kehilangan mata pencarian masyarakat.

Dari sisi anggaran, menurut Safar,  sebenarnya tugas DPRD Nagekeo sudah selesai karena DPRD Nagekeo sudah mengalokasikan anggaran untuk normalisasi Kali Aesesa segmen Nila, Bhawe, Tonggurambang sampai Muara, sudah dianggarkan dalam dua Tahun Anggaran, yaitu Tahun Anggaran 2018 pada masa kepimpinan Elias Jo dan Tahun Anggaran 2020 pada masa kepimpinan Don Marianus.

Kata Safar, sangat disayangkan dalam dua Tahun Anggaran tersebut Pemkab Nagekeo tidak mampu mengeksekusi anggaran yang sangat strategis tersebut,  sehingga berdampak luas dan masif akibat banjir tersebut yang mengancam persawahan, tambak garam, tambak ikan, perkebunan kelapa, pisang dan ternak yang ada di Kela, Tumbang, Wagodari dan sekitarnya. Ada ribuan ternak yang berkonsentrasi di wilayah tersebut karena wilayah tersebut sangat subur untuk pakan ternak.

Persoalan utama terjadinya banjir bandang luapan Kali Aesesa di Desa Tonggurambang, menurut dia, karena proyek normalisasi Kali Aesesa belum dibangun oleh Pemkab setempat. Ia  khawatir, ketika terjadi banjir bersamaan dengan air laut pasang, maka banjir akan kembali menimpa daerah sekitar muara Kali Aesesa dan akan berakibat sangat fatal. (mat)

Berita lainnya