MBAY, NTT PEMBARUAN.id- Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nagekeo, Safar, SE, menyesalkan sikap dan statement beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Nagekeo yang menyatakan kehadiran mereka (Pimpinan OPD, red) saat melakukan kunjungan kerja atau on the spot di lokasi banjir Kali Aesesa, Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo hanya atas dasar perintah bupati.
“Pimpinan OPD tersebut tidak layak untuk memimpin sebuah organisasi besar. Padahal, mereka (Pimpinan OPD, red) diangkat dan diambil sumpah jabatan tersebut karena dianggap cakap dan mampu, bukan hanya sekedar mengisi kursi kosong”, tegas Safar kepada media ini di kediamannya, Sabtu (9/1/2021).
Safar menyangkan, luapan banjir Kali Aesesa yang terjadi secara masif akhir- akhir ini telah merusak puluhan lahan pertanian, tambak garam, tambak ikan dan sejumlah ternak milik masyarakat yang dapat menghilangkan mata pencarian masyarakat Desa Tonggurambang, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Refocusing Anggaran
Safar juga mengatakan, refocusing anggaran mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia dalam rangka penanganan dan antisipasi dampak pandemi Covid-19 Tahun 2020 termasuk Kabupaten Nagekeo berdampak terhadap pengalihan dana normalisasi Kali Aesesa.
Refocusing anggaran normalisasi Kali Aesesa yang sudah dianggarkan sebelumnya menimbulkan bencana baru, yaitu banjir luapan Kali Aesesa. Akibat banjir luapan Kali Aesesa, lahan persawahan, lahan tambak garam, tambak ikan dan lainnya milik masyarakat Desa Tonggurambang mengalami kerugian dan kerusakan yang cukup besar. Bahkan masyarakat terancam kehilangan mata pencaharian karena sawah milik masyarakat sudah tertimbun pasir akibat luapan banjir Kali Aesesa. (mat)