KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Sebanyak 13 paķet jalan nasional dan jembatan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Nusa Tenggara Timur (BPJN NTT) sudah terkontrak Tahun 2025 dengan total nilai kontraknya sebesar Rp 85,3 miliar.
Demikian disampaikan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) PJN Wilayah II NTT, Fahrudin, S.T, M.T kepada wartawan di Kantor BPJN NTT, Rabu (18/6/2025).
Jumlah itu, tersebar di 5 PPK masing-masing, PPK 2.1 sebanyak 1 paket preservasi, PPK 2.2 sebanyak 2 paket preservasi, PPK 2.3 sebanyak 2 paket jembatan dan untuk paket preservasinya dikerjakan secara sewakelola.
Selanjutnya, di PPK 2.4 ada 2 paket preservasi dan 1 paket longsoran.
Sementara, di PPK 2.5 ada 2 paket preservasi dan 3 paket longsoran.
Kata Fahrudin, paket terbanyak untuk longsoran tahun ini ada di PPK 2.5 dengan nilai kontraknya sebesar Rp 56 miliar.
Lebih lanjut, ia mengatakan, untuk tandatangan kontraknya dilakukan dua tahap.
Kontrak tahap I di PPK 2.3 dilakukan pada bulan April 2025.
“Setelah dibuka blokir kedua, kami lelang lagi tahap II dan terkontrak Mei 2025,” ujar Fahrudin.
Untuk PPK 2.3, sambungnya lagi, ada 2 paket jembatan dan 1 paket berkala selesai di bulan Juli 2025.
Sedangkan, paket lainnya waktu pelaksanaannya semuanya berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, tutupnya. (red)



