Sidang II Masa Persidangan III DPRD Kabupaten KupangTahun 2023 Ditutup

OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id- Sidang II masa persidangan III DPRD Kabupaten Kupang resmi ditutup, Jumat (28/7/2023).

“Terima kasih dan proficiat kami sampaikan kepada Bupati Kupang dan jajarannya yang telah berupaya semaksimal mungkin, mencurahkan perhatian, tenaga dan pikiran dalam pembahasan nota keuangan atas pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022. Meski terdapat perbedaan pendapat diantara kita, namun semuanya itu merupakan dinamika dalam pembahasan. Terimakasih juga kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kupang yang telah menyumbangkan saran, pikiran dalam penyempurnaan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2022 demi kesinambungan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kupang”, ujar Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas saat menutup sidang paripurna Tahun 2023 di Aula Sekwan Kabupaten Kupang, Jumat (28/7/2023). Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Bupati dan Ketua DPRD tentang Ranperda penanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022.

Dalam penuturannya, Taimenas mengatakan, dalam pengelolaan APBD, aspek pertanggungjawaban pengelolaan APBD merupakan tahap penting, baik itu aspek ekonomi, pengukuran kinerja dan perencanaan strategis yang merupakan bagian dari siklus untuk memperbaiki pengelolaan organisasi serta layanan dimasa yang akan datang. Substansi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara hukum dan politik diselenggarakan dan melekat pada kepala daerah dan DPRD melalui pembahasan bersama Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah memperoleh persetujuan bersama dan akan dilakukan evaluasi oleh Gubernur dan ditetapkan menjadi Perda.

“Rancangan Perda yang telah kita setujui bersama akan melangkah pada tahap evaluasi Ranperda. Harapan kami, proses evaluasi ini dapat berjalan lancar sesuai mekanisme yang telah ditetapkan sehingga keberpihakan anggaran terhadap masyarakat dapat kita pertanggungjawabkan”, ujar Daniel Taimenas.

Pada tempat yang sama Bupati Kupang, Korinus Masneno dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kupang yang selama persidangan telah memberikan kontribusi melalui saran, kritik serta langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah dalam rangka pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat dalam pembahasan Ranperda.

“Hari ini, kita telah melakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Ranperda yang akan dijabarkan melalui Ranperbup Kupang tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,” urainya.

Beliau mengatakan, selesainya penetapan Perda dan Perbup tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 dapat menjadi proses perubahan APBD Kabupaten Kupang Tahun 2023.

Besar harapan pemerintah agar dengan dukungan DPRD sebagai mitra, dapat menyelesaikan agenda ini sesuai jangka waktu yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Mari, kita jaga terus kemitraan yang sudah harmonis antara pemerintah dan DPRD. Dimana, DPRD sebagai lembaga yang mampu memberikan dorongan dan motivasi untuk perubahan yang lebih baik ke depannya. Saya yakin, dengan sinergitas yang baik, kita mampu mendatangkan perubahan yang kita cita-citakan bersama”, tutup Korinus Masneno.

Hadir saat itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kupang, Sofia De Haan dan para anggota DPRD Kabupaten Kupang, Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Rima K.S. Salean, Forkopimda Kabupaten Kupang, para Staf Ahli Bupati Kupang, para Asisten Sekda Kabupaten Kupang dan para pimpinan perangkat daerah Kabupaten Kupang.(Prokopim kab kpg/red)

Bagikan