KUPANG, NTT PEMBARUAN.id – Pembangunan Jembatan Oesapa di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dimulai Tahun 2026 dan selesainya Desember 2027.
Proyek strategis yang dibiayai melalui skema Multi Years Contract (MYC) Tahun Anggaran 2026–2027 ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan nasional serta konektivitas transportasi di Kota Kupang.
Proyek ini dikerjakan oleh
kontrak PT Selosari dengan sub kontrak PT Nanda Karya Putra Pratama.
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Azhari,S.T kepada wartawan di Kupang, Kamis (16/7/2026) menjelaskan, pembangun Jembatan Oesapa akan dikerjakan secara Multi Years Contract (MYC), mulai Tahun 2026 -2027 dengan total nilai kontrak sebesar Rp 65 miliar.
Tahun ini, lanjut dia, difokuskan untuk pengadaan material dengan anggaran sebesar Rp 25 miliar, dan dilanjutkan pembangunan konstruksinya tahun depan dengan anggaran sebesar Rp 40 miliar.
Panjang jembatan yang dikerjakan kurang lebih 100 meter dengan lebar 8 meter.
“Tahun depan, jembatan lama, kita rubuhkan dan dibangun jembatan baru di tempat yang sama,” kata Azhari. (red)



