Categories Daerah

Sekda Obet Buka Sosialisasi Alekot

OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Obet Laha membuka secara resmi Sosialisasi Aplikasi Elektronik Pelayanan Rekomendasi Atas Lokasi Tanah (Alekot). 

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kupang, Kamis (28/7/2022).

Hadir Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Kupang, Juhardi Selan, para Camat Lingkup Kabupaten Kupang salah satunya Camat Amarasi, Maher Ora serta para peserta sosialisasi.

Sosialisasi Alekot bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar penggunaan aplikasi oleh perangkat kecamatan di 24 kecamatan yang ada demi meningkatkan layanan masyarakat oleh perangkat kecamatan dalam proses pengurusan rekomendasi atas lokasi tanah melalui Alekot.

Sosialisasi yang dilaksanakan selama 2 hari ini dilakukan di Ruang Rapat Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kupang melalui mekanisme sosialisasi teknis dan simulasi penggunaan Alekot dengan jumlah peserta sebanyak 55 orang.

Pembiayaan kegiatan ini bersumber dari APBD Kabupaten Kupang Tahun Anggaran 2022 pada DP Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kupang.

Dalam sambutannya, Sekda Obet Laha mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Alekot hari ini merupakan bagian dari rencana penerapan Alekot secara masif di tingkat kecamatan, desa dan kelurahan.

Sebagai sebuah inovasi daerah, terutama dalam hal pemberian rekomendasi atas lokasi tanah di Kabupaten Kupang.

Kehadiran Alekot, lanjut dia, untuk membantu masyarakat dalam hal pendekatan layanan masyarakat.

Dimana, masyarakat di Kecamatan Amfoang juga memiliki kesempatan yang sama dengan masyarakat di Kupang Timur.

Obet berharap, semoga dengan Alekot kiranya semua hal-hal yang bersifat prosedural untuk mendapat rekomendasi lokasi tanah bisa dipermudah, dipersingkat dan dipercepat.

“Saya yakin bahwa masyarakat khususnya yang berada di daerah yang jauh dari pusat Pemerintahan Kabupaten Kupang, akan sangat berterima kasih dengan kehadiran aplikasi ini”, ujarnya.

Karena dengan kehadiran aplikasi ini, maka otomatis akan memangkas biaya transportasi mereka, untuk memperoleh sebuah rekomendasi atas lokasi tanah. Kendati demikian, Sekda Obet Laha tetap berharap meski aplikasi ini dijalankan secara elektronik dengan kelengkapan persyaratan yang diinput secara online tetap menghasilkan dokumen rekomendasi yang bisa dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bagian Pemerintahan perlu siapkan sistem pengamanan yang baik terhadap aplikasi ini memastikan agar aplikasi ini hanya dapat diakses oleh pengguna yang teridentifikasi identitasnya secara jelas. Berikan pembatasan agar pengelolaan aplikasi ini hanya dapat dilakukan oleh admin yang ditunjuk yaitu ASN yang secara kelembagaan memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang administrasi kewilayahan”, tegas Obet Laha.

Dirinya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah merancang aplikasi ini, juga kepada Project Leader yang dalam hal ini Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Kupang beserta seluruh tim yang sudah bekerja keras dan berkomitmen dalam upaya menghadirkan aplikasi Alekot sebagai inovasi daerah.

“Saya juga berharap aplikasi ini bisa dipahami oleh kecamatan terutama bagi Camat dan Kepala Seksi Pemerintahan atau semua perangkat kecamatan yang ada,” harapnya.

Tidak hanya itu, dia juga menerangkan bahwa pemahaman yang utuh terkait dengan pemanfaatan Alekot, bisnis proses dari pengurusan rekomendasi atas lokasi tanah dari masyarakat di 24 kecamatan yang ada bisa dipersingkat. Masyarakat akan semakin banyak yang mengakses dan menggunakan Alekot pengurusan IMB dan izin usaha, fungsi lahan dan pemecahan sertifikat, rekomendasi untuk izin usaha pertambangan, serta rekomendasi untuk pembangunan menara telekomunikasi.

“Selamat mengikuti kegiatan sosialisasi teknis ini.

Kepada tenaga teknis yang bertugas memberikan pembekalan teknis, berikan penjelasan yang diikuti dengan simulasi agar bisa digunakan oleh semua perangkat di kecamatan. Bagi perangkat kecamatan, dukung penuh Alekot dengan berusaha untuk memahami secara teknis penggunaan aplikasinya. Gunakan kesempatan ini secara serius untuk memperkaya pengetahuan di e-government”, tutup Sekda Obet. (Prokopim Kab.Kpg/red)

Berita lainnya