OELAMASI, NTT PEMBARUAN.id– Forum Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tingkat Kabupaten Kupang Dikukuhkan Bupati Kupang, Korinus Masneno Kamis (28/7/2022).
Acara pengukuhan sekaligus pertemuan Forum Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berlangsung di Kantor Bupati Kupang, Kamis ( 28/7/ 2022 ) yang dibuka secara resmi oleh Bupati Kupang, Korinus Masneno.
Hadir saat itu, Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Obet Laha.
Kegiatan yang difasilitasi Dinas PMD Kabupaten Kupang itu dihadiri para pengurus BUMDes dari 159 desa minus Desa Tanah Merah.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengintegrasikan dan mengkonsolidasikan model dan cara pendampingan yang tepat bagi kemajuan BUMDes.
Selain itu, sebagai wadah untuk berkonsultasi, berkoordinasi, berdiskusi menyamakan program antar Lembaga dan OPD.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, Charles Panie melalui Kepala Bidang Bina Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Dinas PMD Kabupaten Kupang, Melkisedek Neno mengatakan, anggaran yang dibutuhkan untuk mendukung terselenggaranya acara ini atas kerjasama Yayasan Alfa Omega dan Wahana Visi Indonesia yang didanai dari Uni Eropa.
Yayasan Alfa Omega merupakan salah satu NGO yang mempunyai visi dan kepedulian yang tinggi terhadap pemberdayaan masyarakat desa.
Untuk mempercepat lompatan kemajuan BUMDes maka Yayasan Alfa Omega, Bengkel Appek dan Dinas PMD bekerjasama dalam mendampingi dan memfasilitasi serta melatih 20 BUMDes yang tersebar di 8 kecamatan di Kabupaten Kupang.
Ia berharap, 20 BUMDes ini akan menjadi pilot project atau model pengembangan bagi BUMDes lainnya di Kabupaten Kupang. Selain itu, keterlibatan OPD-OPD dan Lembaga Swasta lainnya, diyakini dapat mempercepat pengembangan BUMDes yang memiliki konsentrasi dan bidikan yang sama untuk kemajuan desa.
Susunan keanggotaan Forum BUMDes Tingkat Kabupaten ini merupakan orang-orang pilihan di Kabupaten Kupang diantaranya para pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang, para Camat, Pimpinan Bank baik itu Bank NTT, BRI maupun BNI, serta LSM/NGO, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kupang Nomor 513/KEP/GK/2022.
Bupati Kupang, Korinus Masneno saat mengukuhkan Forum BUMDes ini mengatakan, BUMDes yang kini statusnya sebagai Badan Hukum harus mampu mentransformasikan kedudukan dan menguatkan perannya sebagai media pendukung dan kontributor dalam pembangunan pedesaan. BUMDes harus mampu menjadi tulang punggung ekonomi desa, dimana selain melaksanakan kegiatan yang membantu penyelenggaraan Pemerintahan Desa, kehadiran BUMDes harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat desa melalui fungsi pelayanan jasa, perdagangan dan pengembangan ekonomi lainnya yang secara simultan juga mempererat kehidupan sosial dan memelihara nilai-niai budaya di desa tersebut.
Terkait 1 desa di Kabupaten Kupang yaitu Desa Tanah Merah yang belum terbentuk BUMDesnya, Bupati minta keseriusan Camat Kupang Tengah dan Kadis PMD untuk memfasilitasi Desa Tanah Merah dalam pembentukan BUMDesnya dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Bupati Masneno mengharapkan agar semua Forum Pengurus BUMDes bisa diterima masyarakat desa sebagai stimulus terciptanya kemajuan, kemandirian dan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat desa.
Mampu mengidentifikasikan persoalan yang menjadi hambatan dalam pengembangan perekonomian desa serta memberikan formulasi dan mengambil solusi yang tepat untuk mengatasinya.
“Bantu saya dan Wakil Bupati Kupang akselerasikan kemajuan di tingkat desa. Jadikanlah desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang inklusi dan berkesinambungan,” imbuhnya.(Prokopim Kab.Kpg/red)