KUPANG, NTT PEMBARUAN.id- Satu pasien positif Covid-19 yang dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof.Dr. W.Z Johannes Kupang meninggal dunia, Selasa (12/5/2020) malam.
Pasien positif Covid-19 yang terpapar melalui transmisi lokal di Wilayah Kota Kupang itu dinyatakan positif dari hasil pemeriksaan swab yang dilakukan di Laboratorium RSUD Prof.Dr. W.Z Johannes Kupang yang diumumkan Gugus Tugas Covid-19, Senin (11/5/2020) malam, jelas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 NTT yang juga Karo Humas dan Protokol Setda NTT, Dr. Jelamu Ardu Marius,M.Si kepada pers di Kupang, Selasa (12/5/2020) malam.
Pada kesempatan itu, Jelamu juga menyampaikan rasa belasungkawa kepada almarhum dan keluarga besar yang ditinggalkannya. Sesuai dengan tatalaksana penanganan pasien Covid-19, pasien tersebut akan dimakamkan dengan protokol pemakaman pasien Covid-19.
Marius juga menyebutkan, sampel yang dikirim sebanyak 357 sampel, dimana 118 sampel hasilnya negatif, dan 18 sampel hasilnya positif Covid-19. Sementara, 221 sampel yang masih sisa itu belum ada hasilnya.
Ada 6 kabupaten di NTT yang masuk dalam zona merah yaitu, Manggarai Barat, Nagekeo, Rote Ndao, Flores Timur (Flotim), Kota Kupang dan Timor Tengah Selatan (TTS). Sedangkan, untuk Wilayah Sumba, kata Marius, masih dalam zona hijau.
Marsekal TNI AU Arit Ridwan yang ditugaskan sebagai penghubung antar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT dengan Gugus Tugas Percepatan Penangananan Covid-19 Nasional mengakui, dirinya ditugaskan ke NTT mulai tanggal 6 -31 Mei 2020.
“Saya ditugaskan untuk melakukan koordinasi antara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional sekaligus memfasilitasi Gugus Tugas Covid-19 di NTT. Saya bertugas di NTT sejak 6 -31 Mei sebagai penghubung antara daerah dengan pusat,” jelas dia. (ade)



